• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 27 November 2025 - 22:54
in Nusantara
fendi

Febri Effendi kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. yasril-indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah tingginya pelayanan rutin, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, berhasil menyelesaikan 2.842 sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) 2025.

Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Kabupaten Tangerang Febri Effendi menjelaskan,pihaknya berhasil menyelesaikan program PTSL lebih cepat dari target. “Target PTSL tahun ini sebanyak 2.842 bidang berhasil kami selesaikan, bahkan untuk PBT (Peta Bidang Tanah) melebihi target,” terang Febri kepada indoposco.id, Kamis (27/11/2025).

BacaJuga:

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Lindungi Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal senilai Rp62 Miliar

Dijelaskan, dari 2.842 sertifikat yang sudah terbit itu, sebagian besar sudah dibagikan kepada pemohon, dan sisanya masih berada di kantor BPN Kabupaten Tangerang.

Menurut Febri yang juga mantan Kepala BPN Srangen, Jawa Tengah ini, sertifikat yang sudah dibagikan itu merupakan program dari reforma agraria, agar masyarakat memiliki sertifikat sebagai tanda bukti sah kepemiikan tanah, guna memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya, dan juga befungsi sebagai alat bukti yang kuat untuk transaksi, seperti jual beli, hibah, atau pinjaman ke bank, serta melindungi hak dari sengketa.

Selain berhasil mencapai target penyelesaian PTSL 2025, pihaknya juga berhasil menyelesaikan penerbitan sertipikat Badan Milik Negara (BMN) dan Badan Milik Daerah (BMD) yang terdiri dari BMN sebanyak 28 bidang, dan milik BMD 243 bidang yang terdiri tanah milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang

“Ini tentu hasil kerja keras semua tim PTSL yang telah bekerja siang dan malam untuk menuntaskan target program PTSL 2025, dan seluruh karyawan yang sudah menunjukan didikasinya dalam bekerja,” kata Febri.

Febri berharap kepada masyarakat yang sudah menerima sertifikat agar dapat menjaga sertifikat di tempat yang aman, dan juga menjaga tanah dan tanda batas, karena sertifikat adalah bukti kepemilikan tanah yang sah, dan tanah merupakan aset berharga yang harus dilindungi.

“Sertifikat harus disimpan di tempat aman seperti brankas, sedangkan tanah harus dijaga kelestariannya dengan cara ditanami dan diolah dengan benar agar tidak tandus, serta dipasangi tanda batas untuk menghindari sengketa,” imbaunya.

Ia menambahkan, meski dalam program PTSL ini pihaknya diberikan target waktu sesuai jumlah kuota yang diberikan. Namun, pihaknya tetap berhati hati dalam proses penerbitan sertipikat. ”Dalam penyelesaian progam PTSL ini, kami bukan mengejar kuantitas namun juga kualitas. Karena kami tidak ingin ada permasalahaan dikemudian hari atas sertipikat yang telah kami terbitkan,” tegasnya. (yas)

Tags: BPN Kabupaten TangerangPTSL 2025

Berita Terkait.

Sertifikat
Nusantara

Pelayanan Makin Dekat, Perlindungan Keimigrasian Diperkuat dari Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:05
bc2
Nusantara

Lindungi Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal senilai Rp62 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33
nhm
Nusantara

NHM Dorong Pertanian Modern, Petani Kao Barat Bidik 10 Ton Gabah per Hektare

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Gulung 499 Ribu Batang Rokok Ilegal Merek Golden Long

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:49
gempa
Nusantara

Korban Meninggal Gempa M 7,7 NTT Bertambah Jadi 78 Orang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:19

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.