• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Revisi UU Sisdiknas Tingkatkan Akses Layanan Pendidikan di Kawasan 3 T

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 26 November 2025 - 13:13
in Nasional
tifah

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: ANTARA/ HO- Tim Hetifah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk meningkatkan kesejahteraan, pemerataan akses layanan pendidikan, khususnya di wilayah pelosok serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“DPR RI berkomitmen menghadirkan payung regulasi lebih kuat bagi para guru di seluruh Indonesia. RUU Sisdiknas ini sebagai kesempatan strategis untuk memperkuat perlindungan profesi sekaligus memperkuat akses layanan pendidikan hingga kawasan 3T,” ujar Hetifah seperti dilansir ANTARA, Rabu (26/11/2025).

BacaJuga:

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Komisi II DPR Minta Ombudsman RI Terus Bergerak, Sidak Lapas Cibinong Jangan Jadi Tren Sesaat

SP4N-LAPOR! Diperkuat, Pemerintah Janjikan Aduan Warga Berujung Solusi

Ia menyebut bahwa kondisi guru honorer di sejumlah daerah masih kurang ideal. Banyak guru honorer yang menerima penghasilan rendah, berhadapan dengan infrastruktur yang kurang memadai, serta akses pendidikan yang sulit.

Situasi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara cita-cita bangsa dalam memajukan pendidikan dengan realitas lapangan yang dihadapi para pendidik setiap hari, sehingga melalui RUU Sisdiknas, menjadi momentum untuk menjadikan kondisi ini lebih ideal.

“Komisi X DPR RI memandang persoalan ini sebagai tanggung jawab negara secara menyeluruh, yakni tanggung jawab yang mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, hingga kementerian terkait,” ujarnya.

Hetifah pun memberikan penekanan tentang pentingnya memastikan bahwa guru tidak hanya dihargai secara moral, tetapi juga secara material melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai seperti akses jalan, sarana belajar, listrik, hingga internet.

“Pengabdian guru di wilayah terpencil harus diimbangi dengan dukungan insentif dan tunjangan khusus agar mereka merasa didukung dan termotivasi dalam memperkuat kualitas pendidikan di daerah tertinggal,” ucap ia lagi.

Salah satu pilar utama dalam revisi RUU Sisdiknas adalah penguatan perlindungan guru, maka politisi dari dapil Kalimantan Timur ini menyatakan penting adanya bab khusus mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Hal ini harus dilakukan karena untuk memperjelas tentang batasan apa saja mengenai tindakan pendisiplinan di sekolah, sehingga tidak lagi menimbulkan multi tafsir atau berpotensi mengriminalisasi guru dalam menjalankan tugas mendidik dan membina siswa.

“Regulasi turunan akan dirancang untuk memberi kejelasan hukum sekaligus memastikan lingkungan belajar tetap aman, ramah, dan berorientasi pada pembentukan karakter. Aturan ini bertujuan agar tidak ada lagi pasal karet yang menimbulkan multi tafsir dalam proses belajar-mengajar di sekolah antara guru, siswa, dan orang tua,” katanya.

Terkait dengan Hari Guru Nasional ke- 80 – 2025 ini, ia menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh guru di tanah air, terutama mereka yang bekerja di daerah terpencil namun tetap berjuang keras agar anak-anak bangsa mendapatkan layanan pendidikan untuk meraih masa depan lebih baik. (dam)

Tags: Kawasan 3 TLayanan PendidikanRevisi UU Sisdiknas

Berita Terkait.

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
Nasional

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 23:21
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Komisi II DPR Minta Ombudsman RI Terus Bergerak, Sidak Lapas Cibinong Jangan Jadi Tren Sesaat

Selasa, 29 September 2026 - 22:43
PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden
Nasional

SP4N-LAPOR! Diperkuat, Pemerintah Janjikan Aduan Warga Berujung Solusi

Selasa, 29 September 2026 - 22:25
Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset
Nasional

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Selasa, 29 September 2026 - 20:31
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Nasional

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 20:15
Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!
Nasional

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Selasa, 29 September 2026 - 16:05

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3866 shares
    Share 1546 Tweet 967
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.