• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Tetap Sidik Kasus Bansos Beras

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 23 November 2025 - 03:13
in Nasional
Screenshot_20231214_140224_Video-Player

Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial, meskipun tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe (BRT) kembali mengajukan praperadilan.

“Praperadilan ini tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (22/11/2025).

BacaJuga:

Menag Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

Pasca-OTT KPK, BNPB Pastikan Pelayanan Bencana Tetap Berjalan Optimal

Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Kemendukbangga Beri Ruang Bagi Remaja untuk Berani Bersuara

Budi menjelaskan penyidik KPK tetap intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terutama untuk mendalami praktik-praktik pendistribusian bansos di lapangan, yakni apakah sesuai dengan kontrak pekerjaannya atau tidak.

Ia mengatakan KPK sebagai pihak termohon menghormati Rudy Tanoe yang kembali mengajukan praperadilan tersebut. Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.

“Dalam praperadilan pertama, hakim telah menyatakan seluruh proses penanganan perkara, termasuk penetapan tersangka terhadap saudara BRT telah dinyatakan sah dan memenuhi aspek formilnya,” katanya.

Sebelumnya, pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021.

Pada 23 Agustus 2023, KPK mengumumkan para tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp326 miliar.

Mereka adalah Direktur Utama PT Mitra Energi Persada sekaligus anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani (RR), dan Manajer Umum PT Trimalayan Teknologi Persada sekaligus Direktur PT Envio Global Persada Richard Cahyanto (RR).

Kemudian Dirut PT Bhanda Ghara Reksa atau BGR Logistics (Persero) tahun 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW), Direktur Komersial BGR Logistics tahun 2018-2021 Budi Susanto (BS), serta Vice President Operasional BGR Logistics tahun 2018-2021 April Churniawan (AC).

Pada 19 Agustus 2025, KPK mengumumkan pengembangan kasus tersebut untuk klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia, dan mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam klaster penyaluran bansos beras tersebut, serta menilai negara rugi hingga Rp200 miliar.

Pada 11 September 2025, KPK mengungkapkan Rudy Tanoe sebagai salah satu tersangka kasus tersebut setelah yang bersangkutan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK pada 2 Oktober 2025, kembali mengungkapkan tersangka kasus tersebut, yakni Edi Suharto.

Dengan demikian, KPK telah mengungkapkan dua tersangka kasus tersebut. Sementara satu tersangka, dan dua korporasi yang menjadi tersangka belum diumumkan oleh KPK. (dam)

Tags: Bansos BeraskasusKPKRudy Tanoe

Berita Terkait.

Menag Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren
Nasional

Menag Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Tradisi Pesantren

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:22
Soroti Kehadiran Raffi Ahmad Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Andovi da Lopez: Jangan Sembunyi di Balik Ketidaktahuan
Nasional

Pasca-OTT KPK, BNPB Pastikan Pelayanan Bencana Tetap Berjalan Optimal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:47
Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Kemendukbangga Beri Ruang Bagi Remaja untuk Berani Bersuara
Nasional

Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Kemendukbangga Beri Ruang Bagi Remaja untuk Berani Bersuara

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:58
p2mi
Nasional

Berkaca Kasus Tentara Bayaran, Menteri P2MI Imbau Warga Lapor Perekrutan Ilegal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20
bc3
Nasional

Bea Cukai Libatkan Pemda dan Kepolisian untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:11
tka
Nasional

Dugaan Pelanggaran TKA SMA, Kemendikdasmen Kantongi Sejumlah Nama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5155 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.