• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar Kritik Aksi KPK Pamer Uang Rp300 Miliar, Terkesan Saingi Kejaksaan

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 21 November 2025 - 13:29
in Headline
asep

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Foto: Dok Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memamerkan uang rampasan Rp 300 miliar dari Rp 883 miliar lebih dalam kasus investasi fiktif Taspen. Apalagi uang tersebut diduga dipinjam dari bank.

“KPK lebay gak mau kalah oleh kejaksaan,” kata Abdul Fickar saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

BacaJuga:

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Kasus Korupsi MBG, LPSK Tunggu Pengajuan JC dari Sony Sonjaya

Tindakan itu dinilainya seperti terkesan ingin menyaingi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kala itu, Kejagung hanya memamerkan Rp 2,4 triliun dari total Rp 13 triliun yang disita terkait korupsi CPO.

“Mestinya (uang yang ditampilkan) lebih banyak dari kejaksaan,” ujar Fickar.

Menurutnya, langkah ideal adalah mentransfer hasil sitaan tersebut. Meskipun demikian, penyitaan yang dilakukan secara fisik dan menghasilkan barang sitaan juga dianggap tidak bermasalah atau dapat diterima.

“Ya mestinya ditransfer saja, tetapi jika penyitaan yang dilakukan secara fisik ada barangnya ya tidak apa-apa,” tutur Fickar.

KPK mengklarifikasi uang Rp 300 miliar hasil rampasan PT Taspen yang dipajang di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025). KPK menyatakan uang tersebut tidak dipinjam di bank, melainkan uang rampasan korupsi disimpan di rekening penampung, karena uang sitaan tidak disimpan di Gedung Merah Putih.

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan. Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terpisah dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Jaksa eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu sempat menyebut bahwa lembaga antirasuah meminjam uang dari salah satu bank pelat merah untuk keperluan jumpa pers pada kemarin sore.

“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp 300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” tutur Leo pada, Kamis (20/11/2025) kemarin.

“Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” tambahnya. (dan)

Tags: Abdul Fickarkejaksaan agungKorupsi PT TaspenKPK

Berita Terkait.

bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42
Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik
Headline

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

Kasus Korupsi MBG, LPSK Tunggu Pengajuan JC dari Sony Sonjaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

KPK Siapkan Gerakan Nasional ASN Berintegritas Ditengah Gempuran Korupsi Terjadi Diberbagai Instansi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:14
SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.