INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memamerkan uang rampasan Rp 300 miliar dari Rp 883 miliar lebih dalam kasus investasi fiktif Taspen. Apalagi uang tersebut diduga dipinjam dari bank.
“KPK lebay gak mau kalah oleh kejaksaan,” kata Abdul Fickar saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Tindakan itu dinilainya seperti terkesan ingin menyaingi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kala itu, Kejagung hanya memamerkan Rp 2,4 triliun dari total Rp 13 triliun yang disita terkait korupsi CPO.
“Mestinya (uang yang ditampilkan) lebih banyak dari kejaksaan,” ujar Fickar.
Menurutnya, langkah ideal adalah mentransfer hasil sitaan tersebut. Meskipun demikian, penyitaan yang dilakukan secara fisik dan menghasilkan barang sitaan juga dianggap tidak bermasalah atau dapat diterima.
“Ya mestinya ditransfer saja, tetapi jika penyitaan yang dilakukan secara fisik ada barangnya ya tidak apa-apa,” tutur Fickar.
KPK mengklarifikasi uang Rp 300 miliar hasil rampasan PT Taspen yang dipajang di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025). KPK menyatakan uang tersebut tidak dipinjam di bank, melainkan uang rampasan korupsi disimpan di rekening penampung, karena uang sitaan tidak disimpan di Gedung Merah Putih.
“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan. Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terpisah dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Jaksa eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu sempat menyebut bahwa lembaga antirasuah meminjam uang dari salah satu bank pelat merah untuk keperluan jumpa pers pada kemarin sore.
“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp 300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” tutur Leo pada, Kamis (20/11/2025) kemarin.
“Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” tambahnya. (dan)










