• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar Kritik Aksi KPK Pamer Uang Rp300 Miliar, Terkesan Saingi Kejaksaan

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 21 November 2025 - 13:29
in Headline
asep

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Foto: Dok Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memamerkan uang rampasan Rp 300 miliar dari Rp 883 miliar lebih dalam kasus investasi fiktif Taspen. Apalagi uang tersebut diduga dipinjam dari bank.

“KPK lebay gak mau kalah oleh kejaksaan,” kata Abdul Fickar saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

BacaJuga:

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Tindakan itu dinilainya seperti terkesan ingin menyaingi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kala itu, Kejagung hanya memamerkan Rp 2,4 triliun dari total Rp 13 triliun yang disita terkait korupsi CPO.

“Mestinya (uang yang ditampilkan) lebih banyak dari kejaksaan,” ujar Fickar.

Menurutnya, langkah ideal adalah mentransfer hasil sitaan tersebut. Meskipun demikian, penyitaan yang dilakukan secara fisik dan menghasilkan barang sitaan juga dianggap tidak bermasalah atau dapat diterima.

“Ya mestinya ditransfer saja, tetapi jika penyitaan yang dilakukan secara fisik ada barangnya ya tidak apa-apa,” tutur Fickar.

KPK mengklarifikasi uang Rp 300 miliar hasil rampasan PT Taspen yang dipajang di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025). KPK menyatakan uang tersebut tidak dipinjam di bank, melainkan uang rampasan korupsi disimpan di rekening penampung, karena uang sitaan tidak disimpan di Gedung Merah Putih.

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan. Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terpisah dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Jaksa eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu sempat menyebut bahwa lembaga antirasuah meminjam uang dari salah satu bank pelat merah untuk keperluan jumpa pers pada kemarin sore.

“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp 300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” tutur Leo pada, Kamis (20/11/2025) kemarin.

“Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” tambahnya. (dan)

Tags: Abdul Fickarkejaksaan agungKorupsi PT TaspenKPK

Berita Terkait.

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.