• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Segera Panggil RK usai 256 Hari Rumahnya Digeledah

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 21 November 2025 - 12:12
in Nasional
rk

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jabar. Pemanggilan ini dilakukan hampir sembilan bulan atau tepatnya 256 hari setelah rumah RK digeledah penyidik KPK.

“Kapan akan diminta keterangan? Dalam waktu dekat,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.

BacaJuga:

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Lebih lanjut Asep menekankan Ridwan Kamil akan diperiksa dalam waktu dekat, sehingga meminta masyarakat menunggu mengenai tanggal pastinya.

“Jadi kita sama-sama tunggu ya. Nanti pasti dikabarkan,” katanya.

Dikutip dari Antara, dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Hingga Jumat (21/11/2025), tercatat sudah 256 hari, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut. (dil)

Tags: bank bjbKPKRidwan Kamil

Berita Terkait.

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28
Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Nasional

Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Kamis, 10 September 2026 - 17:36
Karbon Jadi Senjata Baru Industri Nikel, Pemerintah Dorong Skema Cap-and-Trade
Nasional

Karbon Jadi Senjata Baru Industri Nikel, Pemerintah Dorong Skema Cap-and-Trade

Kamis, 10 September 2026 - 17:03

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.