• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Uang Rp4,6 Miliar Hangus di Jalanan, Benarkah Standar Keamanan CIT Masih Longgar?

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 19 November 2025 - 12:35
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-11-19 at 12.55.144

Ilustrasi kendaraan pengangkut uang (Cash In Transit/CIT). Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peristiwa terbakarnya uang tunai senilai Rp4,6 miliar yang dibawa kendaraan perusahaan jasa logistik PT SSI di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang terjadi pada tengah pekan lalu terus menjadi sorotan dan memicu banyak tanda tanya.

Insiden yang melibatkan armada pengangkut uang (Cash In Transit/CIT) yang terjadi di jalur poros Majene–Mamuju itu bukan hanya menyangkut kerugian fisik, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran publik mengenai standar pengamanan, mitigasi risiko, serta kewajiban asuransi bagi vendor pengelola uang.

BacaJuga:

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi

Gaet Investor Global di Monako, Widiyanti Beberkan Potensi Wisata Bahari Indonesia

Electricity Connect 2026, PLN Icon Plus Perkenalkan Solusi Digital dan Energi Hijau

Banyak pihak mempertanyakan: apakah ada kelalaian? Apakah prosedur standar industri CIT sudah dipenuhi? Dan mengapa uang yang dikelola vendor wajib diasuransikan?

Untuk menjawab hal itu, Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menegaskan bahwa kewajiban asuransi bagi perusahaan pengelola uang bukan sekadar prosedur administratif, melainkan pilar penting dalam manajemen risiko industri jasa keuangan.

“Uang yang dikelola perusahaan pengelola uang wajib diasuransikan karena sifat risikonya sangat tinggi,” ujar Pardede kepada INDOPOSCO melaljui gawai, Rabu (19/11/2025).

“Nilai yang dibawa besar, pergerakannya terbuka di ruang publik, berpotensi menjadi sasaran kejahatan, dan terpapar risiko kecelakaan atau bencana di luar kendali,” lanjutnya.

Pardede menjelaskan bahwa produk asuransi uang dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko kehilangan dalam berbagai bentuk, mulai dari perampokan, pencurian dengan kekerasan, pembongkaran brankas, kecelakaan alat angkut, hingga risiko tak terduga lainnya. Perlindungan itu mencakup uang tunai, cek, surat berharga, hingga alat pembayaran lain yang menjadi tanggung jawab perusahaan pengelola uang.

“Polis biasanya dibagi menjadi beberapa bagian. Ada yang khusus untuk uang dalam perjalanan, uang di brankas, uang di tempat kasir, hingga uang dalam mesin ATM. Tarif premi dan batas pertanggungan ditentukan berdasarkan jumlah maksimum uang per perjalanan, frekuensi pengiriman, rute, serta standar pengamanan yang diterapkan,” terangnya.

Pardede menegaskan bahwa asuransi bukan hanya melindungi bank sebagai pemilik dana, tetapi juga menjaga kelangsungan usaha perusahaan pengelola uang itu sendiri. Tanpa perlindungan, satu insiden besar seperti kebakaran atau perampokan bisa mengguncang stabilitas perusahaan dan berdampak pada layanan publik.

“Kewajiban asuransi ini memberikan kepastian bahwa ada lembaga penanggung dengan permodalan kuat yang siap membayar klaim,” tuturnya.

“Data Otoritas Jasa Keuangan juga menunjukkan bahwa perusahaan asuransi umum dan reasuransi di Indonesia secara agregat memiliki rasio kecukupan modal jauh di atas batas minimum yang dipersyaratkan, sehingga secara umum cukup kuat untuk menyerap klaim dari produk asuransi uang,” tambahnya.

Insiden di Polewali Mandar kini menjadi momentum evaluasi terhadap standar keamanan dan kepatuhan industri pengelolaan uang. Publik menantikan kejelasan penyebab kebakaran dan sejauh mana perlindungan asuransi dapat menutup kerugian, sekaligus berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di tengah kebutuhan layanan keuangan yang makin tinggi. (her)

Tags: Cash In TransitekonomJosua PardedeKendaraan Pengangkut Uang Terbakar

Berita Terkait.

Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi

Rabu, 23 September 2026 - 10:26
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka
Ekonomi

Gaet Investor Global di Monako, Widiyanti Beberkan Potensi Wisata Bahari Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 10:06
Electricity Connect 2026, PLN Icon Plus Perkenalkan Solusi Digital dan Energi Hijau
Ekonomi

Electricity Connect 2026, PLN Icon Plus Perkenalkan Solusi Digital dan Energi Hijau

Rabu, 23 September 2026 - 09:56
ALL Print Indonesia 2026 Siap Digeber di JIExpo Kemayoran, Targetkan 60 Ribu Pengunjung
Ekonomi

Akselerasi Hilirisasi Mineral Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 09:36
ALL Print Indonesia 2026 Siap Digeber di JIExpo Kemayoran, Targetkan 60 Ribu Pengunjung
Ekonomi

ALL Print Indonesia 2026 Siap Digeber di JIExpo Kemayoran, Targetkan 60 Ribu Pengunjung

Rabu, 23 September 2026 - 09:26
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Ekonomi

Kepala Bapanas Tegaskan Impor Ilegal Beras Sangat Keterlaluan dan Rugikan Petani

Rabu, 23 September 2026 - 06:11

OLAHRAGA

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Olahraga

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 09:46

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu pemasok pemain untuk Timnas Indonesia. Lima pemain Macan Kemayoran, yakni...

SelengkapnyaDetails
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.