• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Habiburokhman Ungkap Batasan Kewenangan Polisi di KUHAP Baru

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 18 November 2025 - 15:18
in Politik
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.32.43

Ilustrasi - Sejumlah anggota kepolisian dengan perlengkapan anti-huru-hara bersiaga saat pengamanan aksi demonstrasi. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa KUHAP baru tidak memberikan kewenangan sewenang-wenang kepada aparat, termasuk dalam hal penyadapan, penyitaan, hingga penangkapan, yang seluruhnya tetap harus melalui izin pengadilan/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah derasnya kabar bohong yang berseliweran di media sosial, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa KUHAP baru yang baru saja disahkan tidak memberikan kewenangan sewenang-wenang kepada aparat penegak hukum. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk disinformasi yang perlu segera diluruskan.

“Itu hoaks. Hoaks, benar hoaks,” tegas Habiburokhman dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

BacaJuga:

PDIP Sebut Sebagai Partai Penyeimbang, AHY: Kritik Boleh, tapi Jangan Seolah Semuanya Salah

Gelar Webinar Nasional Muda Mandiri 2026, PKS Dorong Anak Muda Mandiri Finansial dan Siap Memimpin Bangsa

Sentilan DPD RI: Indonesia Banjir Orang Pintar, tapi Defisit Pemimpin Berintegritas

Menurutnya, sejumlah narasi yang beredar, mulai dari tuduhan polisi dapat melakukan penyadapan, penyitaan, pemblokiran rekening, hingga penangkapan tanpa izin hakim, sama sekali tidak sesuai dengan substansi KUHAP yang baru disahkan menjadi undang-undang (UU).

Ia menjelaskan bahwa Pasal 135 ayat (2) KUHAP secara tegas menyebut penyadapan akan diatur lebih rinci melalui undang-undang khusus, dan seluruh fraksi sepakat bahwa setiap penyadapan wajib melalui izin pengadilan.

Adapun isu bahwa polisi bisa secara sewenang-wenang membekukan tabungan atau data digital seseorang juga dibantah.

“Untuk pemblokiran data dan rekening, Pasal 139 ayat (2) menegaskan bahwa tindakan itu harus mendapat izin hakim,” ujar Habiburokhman.

Dalam hal penyitaan barang —termasuk ponsel, laptop, maupun data digital— Habiburokhman menyebut Pasal 44 KUHAP telah menempatkan pengadilan sebagai pengambil keputusan.

“Penyitaan tetap harus dilakukan dengan izin Ketua Pengadilan Negeri, bukan serta-merta,” tambahnya.

Dengan penjelasan tersebut, Habiburokhman berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mengecek informasi sebelum menyebarkannya. (her)

Tags: HabiburokhmanKUHAPKUHAP BarupolisiUU KUHAP

Berita Terkait.

ahy
Politik

PDIP Sebut Sebagai Partai Penyeimbang, AHY: Kritik Boleh, tapi Jangan Seolah Semuanya Salah

Senin, 22 Juni 2026 - 15:05
MM
Politik

Gelar Webinar Nasional Muda Mandiri 2026, PKS Dorong Anak Muda Mandiri Finansial dan Siap Memimpin Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:26
GKR-Hemas
Politik

Sentilan DPD RI: Indonesia Banjir Orang Pintar, tapi Defisit Pemimpin Berintegritas

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:33
mega
Politik

Doli: Sikap PDIP di Luar Pemerintahan Justru Membuat Demokrasi Indonesia Lebih Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:06
E-Voting
Politik

Pemilu Tinggal Klik, DPR Minta Anggaran E-Voting Masuk Rencana 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:46
BEM
Politik

BEM Bersatu Sebut Dugaan Jejaring Politik di Balik Aksi Tolak MBG

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Jude-bellingham
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54

INDOPOSCO.ID - Gelandang Timnas Inggris Jude Bellingham menegaskan, suasana ruang ganti tim tetap kondusif meski ditahan imbang Ghana 0-0 pada...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.