• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Desak Tata Ulang Kelola Industri AMDK, DPR: Jangan Kuasai Sumber Daya Air

Dilianto - Editor Dilianto -
Senin, 10 November 2025 - 11:25
in Nasional
Yoyok-Sudibyo

Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Sudibyo saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Agro dan Kepala BSKJI Kementerian perindustrian, Senin (10/11/2025). Foto: Biro Pemberitaan DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Sudibyo menegaskan perlunya pemerintah menata ulang tata kelola industri air minum dalam kemasan (AMDK) agar tidak mengarah pada praktik monopoli sumber daya air. Menurutnya, air merupakan hak rakyat yang harus dikuasai dan dikelola oleh negara demi kemakmuran bersama, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Hal tersebut disampaikan Yoyok dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Industri Agro dan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian RI, yang juga dihadiri oleh perwakilan perusahaan air minum nasional. Rapat bertema “Pembahasan Standarisasi Bahan Baku Air Minum dalam Kemasan (AMDK)” ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi VII, Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).

BacaJuga:

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Yoyok menyampaikan keprihatinannya atas ketidaktertiban pengelolaan sumber air oleh sejumlah perusahaan. Ia menilai, data dan praktik antarperusahaan masih belum seragam, baik dalam sistem pengambilan air, perizinan, maupun distribusi, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Saya melihat dari penjelasan para pelaku industri, tidak ada keseragaman. Ini harus segera ditertibkan agar tidak terjadi kesemrawutan dan penguasaan air oleh segelintir pihak,” ujar Legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Lebih lanjut, Yoyok mengingatkan pemerintah agar berpegang pada amanat konstitusi dalam setiap kebijakan terkait sumber daya alam. Ia mengutip Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan moral dan hukum bahwa air harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 itu jelas, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk memperkaya satu dua perusahaan besar saja,” tegasnya.

Yoyok juga meminta Kementerian Perindustrian untuk tidak menunggu arahan langsung dari Presiden dalam menangani isu ini. Ia mendorong agar langkah penertiban segera dilakukan terhadap seluruh perusahaan air kemasan, baik skala besar maupun kecil, agar tercipta keselarasan dan keadilan dalam pemanfaatan sumber air nasional.

“Sebelum Presiden sendiri yang turun tangan, lebih baik Kemenperin bertindak dulu. Tata semua perusahaan agar selaras, transparan, dan adil,” ujarnya menambahkan.

Politisi dapil Jawa Tengah X itu menegaskan bahwa pengelolaan air tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara untuk memastikan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan, air bukan hanya komoditas industri, melainkan hak dasar manusia yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Air ini hajat hidup orang banyak. Negara harus hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang menguasai sumber air secara berlebihan. Semua harus kembali pada tujuan utamanya, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIIndustri AMDKKomisi VII

Berita Terkait.

cabul
Nasional

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Kamis, 23 April 2026 - 07:07
ammi
Nasional

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 - 02:20
indra
Nasional

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Rabu, 22 April 2026 - 23:23
dasco
Nasional

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:13
e-KTP
Nasional

KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Dorong Revolusi Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 22:42
aher
Nasional

Soroti Digitalisasi ASN 2026, Komisi II Ingatkan Evaluasi Pegawai dan Layanan Publik Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.