• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BKSAP DPR Targetkan Panja AI Selesai Dua Bulan, Selaraskan Gagasan PBB

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 6 November 2025 - 10:05
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.49.40

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam kunjungan kerja BKSAP DPR RI ke Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025). Foto : DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti urgensi pengaturan artificial intelegence (AI) secara komprehensif dan berimbang. Pasalnya, kehadiran kecerdasan buatan ini tidak bisa lagi dihindari.

“AI sudah menjadi keseharian kita. Ia bisa membuka peluang besar bagi ekonomi Indonesia, tapi juga membawa ancaman serius seperti deepfake dan manipulasi digital,” ujarnya, di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025)

BacaJuga:

Serikat Buruh: Kebijakan Pembatasan Gerai Modern Berpotensi Tambah Pengangguran

Kemendikdasmen: Sebanyak 394 SMK Terima Bantuan Sertifikasi Kompetensi Murid

Wujud Kepedulian Sosial, DPD RI Salurkan Daging Kurban Bagi Warga

Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi kunci agar AI tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Diskusi di kampus UIII ini juga membahas potensi kerja sama antara BKSAP dan kalangan akademisi untuk memperkuat peran legislatif dalam menghadapi transformasi digital global.

BKSAP menilai pentingnya pendekatan lintas disiplin, baik dari sisi keislaman, ekonomi, maupun hukum,,dalam merancang kebijakan berbasis etika dan kemanusiaan.

Kata Mardani, Pemerintah Indonesia melalui berbagai regulasi seperti UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah berupaya melindungi masyarakat dari dampak negatif teknologi digital.

Namun, dengan pesatnya perkembangan AI, muncul kebutuhan baru untuk menyusun regulasi yang lebih spesifik dan visioner. “Dalam hal ini, BKSAP sedang mempersiapkan Panitia Kerja (Panja) AI untuk mengkaji potensi, risiko, dan arah kebijakan nasional terkait AI,* ucapnya.

Selain itu, DPR juga melihat pentingnya Indonesia berperan aktif dalam wacana global seperti gagasan Committee of the Future di bawah PBB, yang berfokus pada tata kelola masa depan teknologi dan dampaknya terhadap umat manusia.

Mardani menyebut bahwa parlemen Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar teknologi tetap menghormati hak asasi manusia dan keamanan nasional.

“AI itu dua sisi mata uang. Tantangannya besar, tapi peluangnya juga luar biasa. Tugas kita memastikan manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya,” tutur Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia pun menargetkan hasil kerja Panja AI akan rampung dalam dua masa sidang ke depan, sehingga Indonesia bisa segera memiliki kerangka hukum yang jelas dan adaptif terhadap perkembangan AI.

“Kunjungan iini menjadi bukti nyata komitmen BKSAP DPR RI untuk membangun sinergi antara lembaga legislatif dan akademisi. Dengan demikian, arah kebijakan nasional terhadap AI diharapkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga kokoh secara moral, sosial, dan kemanusiaan,” pungkasnya. (dil)

Tags: bksapDPR RIMardani Ali Sera

Berita Terkait.

Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Serikat Buruh: Kebijakan Pembatasan Gerai Modern Berpotensi Tambah Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:18
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Kemendikdasmen: Sebanyak 394 SMK Terima Bantuan Sertifikasi Kompetensi Murid

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:35
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Wujud Kepedulian Sosial, DPD RI Salurkan Daging Kurban Bagi Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:27
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:31
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Nasional

WFH ASN Berlanjut, Negara Justru Lebih Hemat dan Pelayanan Tetap Ngebut

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:31
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Nasional

TNI Ikut Patroli Begal, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:34

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5683 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1857 shares
    Share 743 Tweet 464
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.