• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jadi Korban Penipuan Proyek Nampan MBG, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 3 November 2025 - 20:12
in Nasional
mbgg

Ilustrasi perlengkapan MBG. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyisakan masalah serius di lapangan, selain marak Keracunan massal, ada juga mengalami dugaan penipuan dalam kerja sama pengadaan food tray atau baki nampan makan untuk program tersebut.

Seperti halnya dialami pengusaha asal Jakarta Yuspin Dramatin. Ia menjadi korban cek kosong senilai Rp550 juta oleh PT Bin Thalib Berkah Abadi. Kasus itu telah dibawa ke jalur hukum, setelah surat somasi untuk meminta pertanggungjawaban tidak ditanggapi pihak yang bersangkutan.

BacaJuga:

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi

RPP Kesehatan Dituai, Kemenkes Dituding Abaikan Putusan MK

Biodiversitas Tak Bisa Diselamatkan Sendirian, ICTB 2026 Satukan Sains hingga Masyarakat

Yuspin Dramatin melalui kuasa hukumnya Bagus Adnan Safei telah membuat laporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 28 Oktober 2025. Dengan nomor laporan: LP/B/4047/X/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ.

“Melaporkan: Penipuan atau penggelapan. Sesuai dengan pasal: Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP,” tulis isi laporan tersebut dilihat di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Kasus tersebut bermula saat korban memberikan modal kepada pelaku sebesar Rp400 juta untuk pengadaan food tray MBG, dengan jangka waktu 45 hari kerja tertuang di surat perjanjian tertulis, kemudian pelaku memberikan cek kepada korban sebesar Rp550 juta.

Saat korban hendak mencairkan cek tersebut pada 16 Desember 2024, ternyata cek tersebut kosong alias tidak dapat dicairkan. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut.

Pelaku berinisial N sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut. Di sisi lain, pengadaan food tray stainless dianggap sebagai bagian dari kebutuhan logistik pelaksanaan program MBG. Pihak swasta didorong memberikan dukungan berupa dana talangan sementara.

Yuspin Dramatin mengaku sempat percaya dengan skema yang dijalankan dengan pihak tersebut. Keyakinan itu diperkuat dengan adanya penandatanganan resmi Surat Perjanjian Bagi Hasil Nomor 010/PBH/BTBA/X/2024 pada 29 Oktober 2024 antara dirinya dan PT Bin Thalib Berkah Abadi.

Dalam perjanjian tersebut, nilai kontrak pengadaan disebut mencapai Rp550 juta untuk 10 ribu set food tray dan tutup stainless, dengan skema bagi hasil 50:50. Namun, kepercayaannya berujung kepahitan.

“Saya coba mencairkan cek itu di BCA Duren Sawit, tapi ternyata ditolak. Pegawai bank bilang, cek itu kosong, tidak ada dananya,” ucap Yuspin terpisah di Jakarta baru-baru ini. (dan)

Tags: Korban PenipuanmbgProyek Nampan MBG

Berita Terkait.

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi
Nasional

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:43
joni
Nasional

RPP Kesehatan Dituai, Kemenkes Dituding Abaikan Putusan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:08
bio
Nasional

Biodiversitas Tak Bisa Diselamatkan Sendirian, ICTB 2026 Satukan Sains hingga Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:07
Theddeus Octavianus Hari Prasetyono
Nasional

MGBKI Minta Revisi PP 28/2024 Dikawal Ketat, Ini Alasannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:15
Siswa Sekolah
Nasional

Pendidikan Papua Barat Hanya Ramai di Kota, DPD RI: Kami Kawal Sasar hingga ke Pinggiran

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:15
HUT Ke-81 TNI
Nasional

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tekankan Kekuatan Tentara Bukan Sekadar Senjata

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:49

OLAHRAGA

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit
Olahraga

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Editor Ali Rachman
Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17

INDOPOSCO.ID - Bukan sekadar perjalanan dari Jakarta menuju Lombok. Sebanyak 120 pengendara dari berbagai komunitas roda dua bersiap menempuh perjalanan...

SelengkapnyaDetails
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32
diks

Kevin Diks Ungkap Modal Garuda Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2704 shares
    Share 1082 Tweet 676
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.