• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jadi Korban Penipuan Proyek Nampan MBG, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 3 November 2025 - 20:12
in Nasional
mbgg

Ilustrasi perlengkapan MBG. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyisakan masalah serius di lapangan, selain marak Keracunan massal, ada juga mengalami dugaan penipuan dalam kerja sama pengadaan food tray atau baki nampan makan untuk program tersebut.

Seperti halnya dialami pengusaha asal Jakarta Yuspin Dramatin. Ia menjadi korban cek kosong senilai Rp550 juta oleh PT Bin Thalib Berkah Abadi. Kasus itu telah dibawa ke jalur hukum, setelah surat somasi untuk meminta pertanggungjawaban tidak ditanggapi pihak yang bersangkutan.

BacaJuga:

Pendataan Dilakukan, Rektor UT: Mahasiswa Terdampak Bencana di NTT Dibebaskan UKT

Nasib Guru PPPK Mulai Terang, Status hingga Peluang Jadi PNS Dibahas Final

Wamenkop Ajak Wisudawan IPB Berkarya Melalui Semangat Koperasi

Yuspin Dramatin melalui kuasa hukumnya Bagus Adnan Safei telah membuat laporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 28 Oktober 2025. Dengan nomor laporan: LP/B/4047/X/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ.

“Melaporkan: Penipuan atau penggelapan. Sesuai dengan pasal: Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP,” tulis isi laporan tersebut dilihat di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Kasus tersebut bermula saat korban memberikan modal kepada pelaku sebesar Rp400 juta untuk pengadaan food tray MBG, dengan jangka waktu 45 hari kerja tertuang di surat perjanjian tertulis, kemudian pelaku memberikan cek kepada korban sebesar Rp550 juta.

Saat korban hendak mencairkan cek tersebut pada 16 Desember 2024, ternyata cek tersebut kosong alias tidak dapat dicairkan. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut.

Pelaku berinisial N sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut. Di sisi lain, pengadaan food tray stainless dianggap sebagai bagian dari kebutuhan logistik pelaksanaan program MBG. Pihak swasta didorong memberikan dukungan berupa dana talangan sementara.

Yuspin Dramatin mengaku sempat percaya dengan skema yang dijalankan dengan pihak tersebut. Keyakinan itu diperkuat dengan adanya penandatanganan resmi Surat Perjanjian Bagi Hasil Nomor 010/PBH/BTBA/X/2024 pada 29 Oktober 2024 antara dirinya dan PT Bin Thalib Berkah Abadi.

Dalam perjanjian tersebut, nilai kontrak pengadaan disebut mencapai Rp550 juta untuk 10 ribu set food tray dan tutup stainless, dengan skema bagi hasil 50:50. Namun, kepercayaannya berujung kepahitan.

“Saya coba mencairkan cek itu di BCA Duren Sawit, tapi ternyata ditolak. Pegawai bank bilang, cek itu kosong, tidak ada dananya,” ucap Yuspin terpisah di Jakarta baru-baru ini. (dan)

Tags: Korban PenipuanmbgProyek Nampan MBG

Berita Terkait.

Prof-Ali-Muktiyanto
Nasional

Pendataan Dilakukan, Rektor UT: Mahasiswa Terdampak Bencana di NTT Dibebaskan UKT

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:28
Tenaga-Pendidik
Nasional

Nasib Guru PPPK Mulai Terang, Status hingga Peluang Jadi PNS Dibahas Final

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:08
Wamenkop
Nasional

Wamenkop Ajak Wisudawan IPB Berkarya Melalui Semangat Koperasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:47
Pertamina Drilling Buka Jalan Lebih Lebar ke Pasar Migas Timor-Leste
Nasional

Pertamina Drilling Buka Jalan Lebih Lebar ke Pasar Migas Timor-Leste

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:57
Sesmenko PMK: Teknologi Harus Hadir Menjawab Persoalan Nyata Bangsa
Nasional

Fuad Bawazier: Upaya Prabowo Jalankan Pasal 33 Hadapi Perlawanan Oligarki

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01
Sesmenko PMK: Teknologi Harus Hadir Menjawab Persoalan Nyata Bangsa
Nasional

Menteri Wihaji Dorong Keluarga Besar Kemendukbangga Isi Kemerdekaan dengan Kontribusi Nyata

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:40

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    18954 shares
    Share 7582 Tweet 4739
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    3930 shares
    Share 1572 Tweet 983
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3280 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

    1098 shares
    Share 439 Tweet 275
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.