• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Whoosh Seret Pemerintah Sebelumnya, Pengamat Ungkap Dugaan Korupsi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 1 November 2025 - 18:07
in Nasional
Whoosh

Ilustrasi kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Secara hukum dan politik, sangat mungkin kasus dugaan pengelembungan anggaran (Mark up) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh menyeret pemerintah sebelumnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan melalui gawai, Sabtu (1/11/2025). Apalagi, menurutnya, jika ditemukan unsur kebijakan dan keputusan anggaran yang melampaui kewenangan administratif atau melibatkan konflik kepentingan.

BacaJuga:

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Beasiswa Doktor Bakal Melimpah, LPDP Ungkap Strateginya

“Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sejak awal pembiayaannya menuai kontroversi, terutama setelah skema business-to-business (B2B) yang dijanjikan pada awalnya berubah menjadi beban keuangan negara melalui penyertaan modal negara (PMN),” terangnya.

“Apabila KPK menemukan bahwa keputusan tersebut diambil dengan niat memperkaya pihak tertentu, atau mengandung penyalahgunaan wewenang (abuse of power) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka pihak-pihak dari pemerintahan sebelumnya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” imbuhnya.

Ia menduga kuat ada dugaan korupsi pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Apalagi selisih harga signifikan antara nilai proyek di Indonesia (USD 52 juta) dan harga asal di Tiongkok (USD 18 juta).

“Kesenjangan sebesar itu menimbulkan dugaan mark-up, kolusi, dan penggelembungan biaya yang tidak rasional dalam konteks proyek publik,” katanya.

“Jika KPK dapat menelusuri rantai kontrak, subkontrak, dan proses pengadaan serta menemukan indikasi manipulasi harga atau rekayasa tender, maka unsur tindak pidana korupsi telah terpenuhi,” sambungnya.

Apalagi, masih ujar dia, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh melibatkan BUMN konsorsium (KCIC) dan dana publik melalui PMN dan utang luar negeri. Skema ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Pemerintah sebelumnya memiliki tanggung jawab hukum, administratif, dan moral.
Secara hukum, pejabat yang menandatangani atau menyetujui pembiayaan, pengalihan risiko, dan skema kerja sama memiliki tanggung jawab jabatan untuk memastikan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan negara terpenuhi (Pasal 3 UU Keuangan Negara dan Pasal 2 UU Tipikor),” jelasnya.

“Secara administratif, pemerintah wajib melakukan audit kinerja dan audit keuangan sebelum dan sesudah proyek dilaksanakan. Kegagalan melakukan due diligence dan pengawasan internal juga bisa dikategorikan sebagai kelalaian berat yang merugikan keuangan negara,” imbuhnya.

Dikatakan dia, pada kasus tersebut mencerminkan kegagalan tata kelola proyek strategis nasional (PSN) yang tidak transparan, dan menjadi peringatan keras bagi pemerintahan baru, agar tidak mengulangi praktik serupa.

“Proyek yang awalnya dijanjikan tanpa beban APBN kini justru menjadi simbol beban fiskal dan korupsi struktural, menunjukkan lemahnya pengawasan internal BUMN dan DPR,” tegasnya. (nas)

Tags: Kasus WhooshKPKmark upproyek kereta cepat Jakarta-Bandung

Berita Terkait.

Program 3 Juta Rumah Dapat Suntikan Lahan, Purbaya: Proyek Pro Rakyat Diprioritaskan
Nasional

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Senin, 29 Juni 2026 - 23:57
Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah
Nasional

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:41
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Beasiswa Doktor Bakal Melimpah, LPDP Ungkap Strateginya

Senin, 29 Juni 2026 - 23:31
Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’
Nasional

Bawaslu Minta Aturan Pidana Pemilu, KUHP, dan KUHAP Diselaraskan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:21
Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’
Nasional

Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1637 shares
    Share 655 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Olahraga

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11

INDOPOSCO.ID - Timnas Brasil akan ditantang Timnas Jepang dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel sengit perebutan tiket ke...

SelengkapnyaDetails
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.