• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Minta Sidang Kasus Penembakan yang Dilakukan Dua Oknum TNI Terbuka

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:06
in Nasional
frits

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey saat melakukan kunjungan pada dua tersangka yang menjalani proses hukum di Oditur Militer (Otmil) IV/20 Jayapura. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua meminta proses persidangan dua oknum prajurit TNI yang jadi tersangka kasus penembakan di Jayapura dan Keerom dapat dibuka untuk publik demi menjamin keadilan bagi keluarga korban.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey di Jayapura, Senin, mengatakan keterbukaan persidangan adalah hak publik dan bagian dari pemulihan keluarga korban.

BacaJuga:

Istiqlal Hadirkan 32 Program Gratis, Menag Ajak Masjid Besar Ikut Mencontoh

Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

“Serta masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana proses hukum berjalan,” katanya seperti dilansir Antara, Senin (27/10/2025).
Menurut Frits, kehadiran Komnas HAM bukan untuk mengintervensi proses peradilan militer yang sedang berlangsung namun berharap adanya keterbukaan dalam persidangan yang dinilai penting guna memastikan keadilan dapat terpenuhi secara objektif.

“Pada Kamis (23/10) lalu kami telah meminta keterangan terhadap dua tersangka yakni Pratu TB dan Kapten Inf J yang kini menjalani proses hukum di Oditur Militer (Otmil) IV/20 Jayapura,” ujarnya.

Dia menjelaskan akses yang diberikan oleh Otmil ini merupakan langkah penting dalam transparansi penanganan kasus pelanggaran hukum oleh anggota TNI.

“Kami sangat mengapresiasi akses yang diberikan Otmil untuk mendengarkan langsung keterangan para tersangka,” katanya.

Dia menambahkan kedua kasus yang sedang diusut merupakan insiden penembakan yang terjadi pada September 2025.

“Di mana kasus pertama menimpa almarhum Obet Manaki, warga sipil yang berprofesi sebagai juru parkir di Entrop, Kota Jayapura, yang ditembak oleh oknum prajurit Pomdam XVII/Cenderawasih pada 3 September,” ujarnya lagi.

Dia menjelaskan sementara kasus kedua melibatkan Kapten Inf J yang diduga melakukan penembakan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, pada 7 September.

“Pada insiden tersebut mengakibatkan meninggalnya Praka Petrus Muenda, seorang prajurit yang diketahui telah lama meninggalkan tugas dan tinggal bersama keluarga di Waris,” katanya. (gin)

Tags: Komnas HAMOknum TNISidang Kasus Penembakan

Berita Terkait.

Istiqlal Hadirkan 32 Program Gratis, Menag Ajak Masjid Besar Ikut Mencontoh
Nasional

Istiqlal Hadirkan 32 Program Gratis, Menag Ajak Masjid Besar Ikut Mencontoh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:53
Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil
Nasional

Mengakhiri “Pecah Kongsi” Pimpinan Daerah, Pakar: Sebaiknya Pilkada Tidak Pilih Wakil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:31
Barbuk
Nasional

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47
Edukasi
Nasional

Edukasi Batasan Tubuh melalui Kampanye Berani Lindungi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:27
Pemusnahan
Nasional

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan 2025-2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:46
Rokok-Ilegal
Nasional

Bea Cukai Cilacap Gagalkan Pengiriman 2.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Ekspedisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:26

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2444 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.