• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Usai Disanksi Keras oleh DKPP, Komisi II akan Panggil Komisioner KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:26
in Nasional
1000362102

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Dok. DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan pihaknya akan memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke DPR RI terkait penggunaan jet pribadi yang di luar kepentingan tugas dalam proses pemilu 2024 lalu.

Hal itu diucapkan Dede Yusuf saat merespons adanya sanksi teguran keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat komisioner KPU.

BacaJuga:

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

“Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” ujar Dede, saat dikonfirmasi dikutip Kamis (23/10/2025).

Dijelaskannya, bahwa setiap penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentu harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya. Oleh karena itu pihaknya berharap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.

“Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat public. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Sebagaimana diberitakan, DKPP mengungkapkan dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/10/2025). bahwa ketua dan empat Anggota KPU RI melakukan 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi sewaan saat Pemilu 2024. Namun tidak satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik sebagaimana yang pernah diakui kelima pimpinan KPU tersebut, yakni Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Muhammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap anggota KPU. Teradu II Idham Holik. Teradu III Yulianto Sudrajat. Teradu IV Parsadaan Harahap. Teradu V August Mellaz, masing-masing selaku anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang putusannya di Kantor DKPP, Selasa (21/10/2025).

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu VII Bernad Darmawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” sambungnya.

Sementara itu, DKPP memutuskan merehabilitasi nama baik Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. DKPP menilai Betty tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

“Merehabilitasi nama baik Teradu VI Betty Epsilon Idroos selaku anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujarnya. (dil)

Tags: Dede YusufDKPPKomisi II

Berita Terkait.

rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5239 shares
    Share 2096 Tweet 1310
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1540 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.