indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
Home Nasional

Komitmen Polri Berantas Narkoba: 197 Ton Disita, Ribuan Tersangka Ditangkap

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:08
in Nasional
0
foto-2

Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba berbagai jenis sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam pengungkapan itu, terdapat 51.763 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka. Foto/ist

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai bahwa, pengungkapan 197 ton narkoba merupakan wujud komitmen serius dari Polri dalam rangka memberantas peredaran barang haram tersebut.

Cak Nanto sapaan akrabnya menekankan bahwa, pengungkapan tersebut juga mencerminkan bahwa Polri menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberangusan narkoba sebagaimana tertuang dalam Asta Cita nomor tujuh.

“Pengungkapan 197 ton narkoba oleh Bareskrim Polri adalah capaian besar dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika yang sudah mengancam ketahanan sosial bangsa,” kata Cak Nanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Namun, di balik angka tersebut, menurutnya, ada fakta yang harus dilihat bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan, bukan hanya sebagai kejahatan individual, tapi sudah menjadi organized crime lintas negara.

“Artinya, selain penindakan, negara juga perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi. Apalagi, ketika ditemukan ada 150 anak yang menjadi tersangka, ini adalah alarm keras bahwa narkoba sudah menembus ruang sosial paling rentan, generasi muda,” ujar Cak Nanto.

Untuk mencegah rusaknya generasi muda karena narkoba, Cak Nanto menuturkan bahwa, harus dilakukan penguatan edukasi dan literasi sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan komunitas. Pencegahan sosial jauh lebih efektif dibanding hanya menambah hukuman.

Kemudian, kepolisian juga harus terus memperkuat kolaborasi lintas sektor di antaranya dengan BNN, Kemenkes, Kemensos, hingga masyarakat sipil. Selain itu, katanya, pengawasan peredaran barang dan transaksi digital harus diperkuat dengan teknologi dan kerja intelijen terpadu.

“Pendekatan kemanusiaan bagi pengguna dan anak yang terlibat. Anak-anak bukan musuh negara, mereka korban sistem. Harus ada program rehabilitasi, bukan sekadar pemenjaraan,” ucap Cak Nanto.

Lebih jauh, Cak Nanto menyebut Polri harus lebih tegas kepada bandar-bandar narkoba. Selain itu, transparansi penanganan perkara juga penting agar publik melihat keadilan tidak tebang pilih.

“Penegakan hukum yang konsisten akan menumbuhkan kepercayaan publik dan memperkuat moral aparat di lapangan. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh bangsa. Karena yang kita lindungi bukan sekadar hukum, tapi masa depan anak-anak Indonesia,” papar Cak Nanto.

foto-1

Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba berbagai jenis sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam pengungkapan itu, terdapat 51.763 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka. Foto/ist

Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba berbagai jenis sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam pengungkapan itu, terdapat 51.763 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka.

Dalam pengungkapan ini, Polri melakukan penyitaan narkoba berbagai jenis sebanyak 197,71 ton.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025. (ibs)

Tags: Bareskrim PolriBerantas NarkobaPolriSyahardiantono
Previous Post

Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

Next Post

AICIS+ 2025, Kemenag: 12 Pemikir Dunia Bakal Kupas Ekoteologi dan Teknologi Masa Depan

Next Post
uii

AICIS+ 2025, Kemenag: 12 Pemikir Dunia Bakal Kupas Ekoteologi dan Teknologi Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • 1000362004

    Andra Soni: Banten Siap Jadi Magnet Baru Investasi Nasional

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Ampas Teh

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Profil dan Gebrakan Jaksa Sutikno, Sosok Tegas di Balik Penyitaan Rp11,8 Triliun Kasus CPO

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Livin’ Fest Medan 2025 Resmi Dibuka, Wadah Sinergi UMKM dan Sektor Produktif oleh Bank Mandiri

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.