• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komitmen Polri Berantas Narkoba: 197 Ton Disita, Ribuan Tersangka Ditangkap

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:08
in Nasional
foto-2

Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba berbagai jenis sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam pengungkapan itu, terdapat 51.763 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka. Foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai bahwa, pengungkapan 197 ton narkoba merupakan wujud komitmen serius dari Polri dalam rangka memberantas peredaran barang haram tersebut.

Cak Nanto sapaan akrabnya menekankan bahwa, pengungkapan tersebut juga mencerminkan bahwa Polri menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberangusan narkoba sebagaimana tertuang dalam Asta Cita nomor tujuh.

BacaJuga:

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

“Pengungkapan 197 ton narkoba oleh Bareskrim Polri adalah capaian besar dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika yang sudah mengancam ketahanan sosial bangsa,” kata Cak Nanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Namun, di balik angka tersebut, menurutnya, ada fakta yang harus dilihat bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan, bukan hanya sebagai kejahatan individual, tapi sudah menjadi organized crime lintas negara.

“Artinya, selain penindakan, negara juga perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi. Apalagi, ketika ditemukan ada 150 anak yang menjadi tersangka, ini adalah alarm keras bahwa narkoba sudah menembus ruang sosial paling rentan, generasi muda,” ujar Cak Nanto.

Untuk mencegah rusaknya generasi muda karena narkoba, Cak Nanto menuturkan bahwa, harus dilakukan penguatan edukasi dan literasi sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan komunitas. Pencegahan sosial jauh lebih efektif dibanding hanya menambah hukuman.

Kemudian, kepolisian juga harus terus memperkuat kolaborasi lintas sektor di antaranya dengan BNN, Kemenkes, Kemensos, hingga masyarakat sipil. Selain itu, katanya, pengawasan peredaran barang dan transaksi digital harus diperkuat dengan teknologi dan kerja intelijen terpadu.

“Pendekatan kemanusiaan bagi pengguna dan anak yang terlibat. Anak-anak bukan musuh negara, mereka korban sistem. Harus ada program rehabilitasi, bukan sekadar pemenjaraan,” ucap Cak Nanto.

Lebih jauh, Cak Nanto menyebut Polri harus lebih tegas kepada bandar-bandar narkoba. Selain itu, transparansi penanganan perkara juga penting agar publik melihat keadilan tidak tebang pilih.

“Penegakan hukum yang konsisten akan menumbuhkan kepercayaan publik dan memperkuat moral aparat di lapangan. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh bangsa. Karena yang kita lindungi bukan sekadar hukum, tapi masa depan anak-anak Indonesia,” papar Cak Nanto.

foto-1

Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba berbagai jenis sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam pengungkapan itu, terdapat 51.763 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka. Foto/ist

Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba berbagai jenis sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam pengungkapan itu, terdapat 51.763 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka.

Dalam pengungkapan ini, Polri melakukan penyitaan narkoba berbagai jenis sebanyak 197,71 ton.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025. (ibs)

Tags: Bareskrim PolriBerantas NarkobaPolriSyahardiantono
Berita Sebelumnya

Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

Berita Berikutnya

AICIS+ 2025, Kemenag: 12 Pemikir Dunia Bakal Kupas Ekoteologi dan Teknologi Masa Depan

Berita Terkait.

rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
kayu
Nasional

Warga Korban Banjir Sumatera Boleh Pakai Kayu Hanyut untuk Bangun Rumah

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:09
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.35.06
Nasional

Zero Accident Berkelanjutan, PEP Ramba Field Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:30
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.00.38
Nasional

Sepak Bola Jadi Pilot Project, Holding UMKM Didorong Ekspansi Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46
Berita Berikutnya
uii

AICIS+ 2025, Kemenag: 12 Pemikir Dunia Bakal Kupas Ekoteologi dan Teknologi Masa Depan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.