• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

4 Polisi Terlibat Penyelundupan Sabu di Nunukan hanya Disanksi Etik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:07
in Headline
nunukan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan empat personel polisi di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, yang diduga terlibat kasus penyelundupan sabu yang terungkap pada Juli 2025 hanya disanksi etik dan tidak diproses pidana.

“Karena belum ketemu tindak pidana awal,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

BacaJuga:

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Dia mengatakan untuk menentukan tindak pidana, harus terpenuhi unsur-unsur pidananya. Namun, penyidik tidak menemukan unsur pidana karena peristiwanya sudah lama.

“Itu sudah terjadi pada masa lalu dan pemenuhan barang bukti sudah lewat,” kata Eko.

Maka dari itu, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh personel polisi di Nunukan ini hanya diusut secara etik.

“Ditindaklanjuti oleh Propam Mabes Polri,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan telah menangkap empat anggota Kepolisian Resor Nunukan, terkait dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu.

Empat anggota polisi itu adalah Inspektur Polisi Satu (Iptu) SH, Brigadir Polisi (Brigpol) S, Brigadir Polisi Dua (Bripda) JP, dan Bripda MA.

Keempatnya telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Adapun hasilnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boni Rumbewas mengatakan empat personel tersebut dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (bro)

Tags: NunukanPenyelundupan Sabupolisisabu

Berita Terkait.

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54
Kereta
Headline

Ombudsman Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kereta Api Usai Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.