• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Produksi Sabu di Apartemen Cisauk Beroperasi Setengah Tahun, Pelaku Raup Untung Rp1 Miliar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11
in Megapolitan
WhatsApp Image 2025-10-18 at 19.59.03

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti sabu cair dan padat hasil pengungkapan rumah produksi narkotika di apartemen Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (18/10/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap keberadaan rumah produksi clandestine yang memproduksi narkotika jenis sabu di salah satu apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan rumah produksi tersebut telah beroperasi selama enam bulan sebelum akhirnya digerebek petugas.

BacaJuga:

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Dalam pengungkapan itu, BNN berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial IM dan DF, serta menyita sabu dalam bentuk cair dan padat seberat satu kilogram (kg).

“Selama enam bulan beroperasi, kedua pelaku sudah meraup keuntungan mencapai Rp1 miliar,” ujar Suyudi saat konferensi pers di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (18/10/2025).

Suyudi menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku IM, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, berperan sebagai koki atau peracik sabu, sementara pelaku DF bertugas sebagai pemasarkan atau marketing hasil produksi.

“Pelaku IM ini belajar meracik sabu dari seorang bernama JN yang saat ini menjadi target penangkapan kami,” jelasnya.

Suyudi mengungkap modus pemasaran dilakukan dengan sistem “tempel” dan komunikasi melalui media sosial.

Barang haram disembunyikan di lokasi yang telah disepakati, kemudian pembeli mengambilnya setelah diarahkan oleh pelaku dari jarak jauh.

“Dalam beberapa kasus, pelaku juga menyerahkan barang langsung kepada pembeli,” kata dia.

Suyudi menuturkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kerja sama antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Berdasarkan hasil observasi sejak Jumat (17/10/2025) pukul 15.24 WIB, petugas mendapati unit apartemen di lantai 20 dijadikan tempat produksi sabu.

“Di lokasi, tim berhasil menemukan laboratorium rumahan dengan perlengkapan produksi lengkap, serta barang bukti sabu cair dan padat seberat satu kilogram,” ucapnya.

Suyudi melanjutkan, BNN juga menemukan bahwa para pelaku memperoleh bahan prekursor dengan cara mengekstrak 15 ribu butir pil obat asma untuk menghasilkan sekitar satu kilogram ephedrine murni, bahan utama dalam pembuatan sabu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi para pelaku minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” pungkasnya. (fer)

Tags: Apartemen CisaukBNN RIClandestineNarkobasabu
Berita Sebelumnya

Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Berita Berikutnya

PGE Area Ulubelu dan BKKBN Kembangkan Program untuk Wujudkan Lingkungan Sehat dan Ramah Anak

Berita Terkait.

pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
pram
Megapolitan

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:04
himahi
Megapolitan

HIMAHI Universitas Budi Luhur Rayakan Dies Natalis ke-27, Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Garda Terdepan Peradaban

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:32
WhatsApp Image 2025-12-18 at 15.11.133
Megapolitan

BPN Tangsel Berhasil Selesaikan Residu PTSL 2017-2023 Sebanyak 5 Ribu Bidang

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:46
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-10-18 at 20.04.52

PGE Area Ulubelu dan BKKBN Kembangkan Program untuk Wujudkan Lingkungan Sehat dan Ramah Anak

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.