• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Produksi Sabu di Apartemen Cisauk Beroperasi Setengah Tahun, Pelaku Raup Untung Rp1 Miliar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11
in Megapolitan
WhatsApp Image 2025-10-18 at 19.59.03

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti sabu cair dan padat hasil pengungkapan rumah produksi narkotika di apartemen Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (18/10/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap keberadaan rumah produksi clandestine yang memproduksi narkotika jenis sabu di salah satu apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan rumah produksi tersebut telah beroperasi selama enam bulan sebelum akhirnya digerebek petugas.

BacaJuga:

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Dalam pengungkapan itu, BNN berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial IM dan DF, serta menyita sabu dalam bentuk cair dan padat seberat satu kilogram (kg).

“Selama enam bulan beroperasi, kedua pelaku sudah meraup keuntungan mencapai Rp1 miliar,” ujar Suyudi saat konferensi pers di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (18/10/2025).

Suyudi menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku IM, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, berperan sebagai koki atau peracik sabu, sementara pelaku DF bertugas sebagai pemasarkan atau marketing hasil produksi.

“Pelaku IM ini belajar meracik sabu dari seorang bernama JN yang saat ini menjadi target penangkapan kami,” jelasnya.

Suyudi mengungkap modus pemasaran dilakukan dengan sistem “tempel” dan komunikasi melalui media sosial.

Barang haram disembunyikan di lokasi yang telah disepakati, kemudian pembeli mengambilnya setelah diarahkan oleh pelaku dari jarak jauh.

“Dalam beberapa kasus, pelaku juga menyerahkan barang langsung kepada pembeli,” kata dia.

Suyudi menuturkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kerja sama antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Berdasarkan hasil observasi sejak Jumat (17/10/2025) pukul 15.24 WIB, petugas mendapati unit apartemen di lantai 20 dijadikan tempat produksi sabu.

“Di lokasi, tim berhasil menemukan laboratorium rumahan dengan perlengkapan produksi lengkap, serta barang bukti sabu cair dan padat seberat satu kilogram,” ucapnya.

Suyudi melanjutkan, BNN juga menemukan bahwa para pelaku memperoleh bahan prekursor dengan cara mengekstrak 15 ribu butir pil obat asma untuk menghasilkan sekitar satu kilogram ephedrine murni, bahan utama dalam pembuatan sabu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi para pelaku minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” pungkasnya. (fer)

Tags: Apartemen CisaukBNN RIClandestineNarkobasabu

Berita Terkait.

3 Proyek Energi Bersih PLN NP Raih Penghargaan ASEAN ASEAN Energy Awards 2026, Ini Inovasinya
Megapolitan

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09
Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten
Megapolitan

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:00
maling
Megapolitan

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:08
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:06

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.