• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15
in Megapolitan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pegiat informasi publik asal Tangerang Selatan, Hotmartua Simanjuntak, S.Hum, mendesak Gubernur Banten dan Ketua DPRD Provinsi Banten menyelidiki Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Ia menilai kondisi lembaga tersebut mengkhawatirkan dan mempertanyakan kompetensi para komisioner.

Kekhawatiran itu terlihat dari tiga hal, yakni tindakan faktual pimpinan KI Banten, surat jawaban atas keberatan administratif, serta surat penetapan terkait dugaan pelanggaran etik. Kedua surat tersebut ditandatangani Ketua KI Banten, Imron Mahrus.

BacaJuga:

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

“Sebagai pegiat informasi publik yang beberapa kali bersidang di KI Banten, saya sangat prihatin. Lembaga yang tugas pokoknya menyelesaikan sengketa informasi justru menunjukkan persoalan mendasar dalam memahami konflik kepentingan dan hukum administrasi,” ujar Hotmartua kepada INDOPOSCO,Minggu (11/10/2026)

Hotmartua menyoroti dua tindakan yang diduga menimbulkan konflik kepentingan.

Pertama, Ketua KI Banten diduga menjadi narasumber di BAZNAS Kabupaten Tangerang saat masih berstatus sebagai Majelis Komisioner yang memeriksa sengketa informasi dengan BAZNAS Kabupaten Tangerang sebagai Termohon.

Kedua, Wakil Ketua KI Banten, Kori Kurniawan, menjadi narasumber Bimbingan Teknis Layanan Informasi Publik yang digelar Diskominfo Kota Tangerang Selatan pada 3 September 2026. Peserta berasal dari OPD/SKPD Pemkot Tangsel. Saat itu, Kori masih menjadi Majelis Komisioner yang memeriksa sengketa informasi Nomor 060/VII/KI BANTEN-PS/2026 dengan Termohon Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan yang diwakili kuasa dari unsur Diskominfo Tangsel.

“Kegiatannya digelar instansi yang terkait dengan pihak berperkara, sementara perkaranya belum diputus. Ini yang kami persoalkan,” katanya.

Atas tindakan tersebut, Hotmartua mengajukan keberatan administratif pada 28 September 2026. Jawaban datang melalui surat Nomor 094/KI Banten/X/2026 tertanggal 6 Oktober 2026 yang menyebut keberatan sebagai “kesalahan prosedur”.

Menurut Hotmartua, surat itu tidak mencantumkan dasar hukum untuk membantah dalilnya dan diduga mencampuradukkan konsep delegasi dan mandat dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Sorotan lain adalah Surat Penetapan Nomor 002/KI BANTEN-ETIK/IX/2026 tertanggal 23 September 2026 yang menyatakan tidak ada pelanggaran etik. Masalahnya, salah satu teradu dalam pengaduan itu adalah Imron Mahrus sendiri, namun surat penetapan tersebut justru ditandatangani oleh Imron Mahrus.

“Lagi dan lagi soal konflik kepentingan. Orang yang diadukan ikut menandatangani putusan atas pengaduan terhadap dirinya. Ini tidak sesuai dengan Pasal 42 UU Nomor 30 Tahun 2014,” ujarnya.

Pasal 42 ayat (1) melarang pejabat yang berpotensi memiliki konflik kepentingan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan.

Karena itu, Hotmartua meminta Gubernur Banten dan Ketua DPRD melakukan investigasi mendalam sesuai Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur KI Provinsi bertanggung jawab kepada Gubernur dan menyampaikan laporan kepada DPRD Provinsi.

“Sudah selayaknya Bapak Gubernur dan Ketua DPRD Banten turun tangan. Lembaga yang mengawal keterbukaan informasi harus menjadi teladan, bukan malah menimbulkan keraguan publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KI Provinsi Banten Imron Mahrus belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp sudah dibaca dengan dua tanda centang (yas)

Tags: Hotmartua Simanjuntakketerbukaan informasi publikKomisi Informasi BantenKonflik Kepentingan

Berita Terkait.

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:00
maling
Megapolitan

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:08
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:06
pram
Megapolitan

Pramono Nilai Peran Notaris dan PPAT Kunci Utama Genjot BPHTB Jakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:14
mono
Megapolitan

Beky Mardani Dukung Pramono, Penggalangan Dana PMI Harus Sukarela

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:06

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.