• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Minta Menkeu Jangan Komentari Kinerja Menteri Lain, Purbaya: Agar Anggaran Terserap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:00
in Nasional
menkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kritik dari Komisi XI DPR RI yang meminta agar dirinya tidak terlalu sering memberikan komentar terhadap kebijakan kementerian lain.

Purbaya menjelaskan bahwa kinerjanya selama ini bukanlah bentuk komentar terhadap kerja kementerian/lembaga (K/L) lain, melainkan penegasan atas tanggung jawabnya dalam menjaga efektivitas penyerapan anggaran negara.

BacaJuga:

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

“Saya berkepentingan agar anggaran saya terserap. Kalau enggak terserap, saya ambil uangnya. Itu aja. Saya enggak mengomentari kerja mereka,” kata Purbaya, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, mekanisme penyisiran dan realokasi anggaran yang tidak terserap merupakan prosedur rutin dalam pengelolaan keuangan negara dan tidak harus melalui persetujuan DPR selama penggunaannya sesuai ketentuan.

“Enggak (perlu persetujuan). Itu kan setiap bulan juga ada yang lebih kan anggarannya. Ada yang enggak terpakai, ya saya ambil aja, atau bisa dibelanjakan. Kalau belanja ke tempat lain mungkin iya, tapi kan ada belanja-belanja yang enggak harus persetujuan parlemen,” ujar Bendahara Negara tersebut.

Sebagian anggaran yang tidak terserap justru bisa digunakan untuk mengurangi penerbitan utang negara, sehingga menekan potensi pemborosan fiskal.

“Saya mencegah inefficiency budget dengan menerbitkan surat utang tambahan yang uangnya enggak dipakai,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pentingnya menjaga komunikasi politik serta menghindari kesan selalu mengomentari kebijakan kementerian lain.

“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Senin (13/10).

Misbakhun juga menyoroti respons cepat Purbaya terhadap rendahnya serapan program Makan Bergizi Gratis dan keputusan menaikkan defisit dari 2,48 menjadi 2,68 persen. Menurutnya, langkah tersebut idealnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR.

Selain menyoroti komunikasi politik, Misbakhun mendorong kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada masyarakat, termasuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk memperkuat daya beli dan memperluas perlindungan bagi kelas menengah rentan. (bro)

Tags: DPR RIMenkeupurbaya yudhi sadewa

Berita Terkait.

cabul
Nasional

DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh SAM, Tekankan Pemulihan Psikologis Korban

Kamis, 23 April 2026 - 07:07
ammi
Nasional

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 - 02:20
indra
Nasional

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Rabu, 22 April 2026 - 23:23
dasco
Nasional

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:13
e-KTP
Nasional

KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Dorong Revolusi Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 22:42
aher
Nasional

Soroti Digitalisasi ASN 2026, Komisi II Ingatkan Evaluasi Pegawai dan Layanan Publik Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.