• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Revisi UU PSDK, LPSK Ingin Dimasukkan dalam Sistem Peradilan Pidana

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Oktober 2025 - 03:18
in Nasional
17604498587863749737594838104192 copy

Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin usai wawancara khusus dengan ANTARA di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menginginkan dimasukkan ke dalam satu kesatuan sistem peradilan pidana terpadu seiring pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK).
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Selasa mengatakan sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini terdiri atas penegak hukum semata. Sementara, LPSK masih berada di luar sistem dimaksud.

“Idealnya, LPSK ini menjadi satu kesatuan sistem dalam sistem keadilan pidana. Jadi tidak hanya kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemasyarakatan, tetapi juga ada perlindungan saksi dan korban di dalamnya,” katanya.

BacaJuga:

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Pada kesempatan tersebut, Wawan menuturkan peradilan pidana di Indonesia cenderung condong kepada pelaku. Menurut dia, paradigma yang demikian berubah menjadi lebih berperspektif korban seiring dengan eksistensi LPSK.

Menjadi bagian dari sistem peradilan pidana terpadu merupakan salah satu bentuk penguatan kelembagaan yang diharapkan LPSK melalui revisi UU PSDK. Bersamaan dengan itu, LPSK ingin adanya norma pasal yang mengatur kewajiban pembangunan kantor wilayah di setiap daerah.

“Sampai hari ini, 17 tahun LPSK baru punya lima kantor perwakilan. Harapannya supaya ada pasal yang menyebutkan pendirian kantor perwakilan itu sifatnya mandatory (wajib) di tingkat provinsi dan dapat dibentuk di kabupaten/kota sehingga akses keadilan itu bisa merata di semua daerah,” kata Wawan.

Di samping itu, LPSK mendorong adanya pemaksimalan dana pemulihan korban, tidak hanya korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), tetapi juga tindak pidana lainnya.

Dalam hal ini, Wawan mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku merupakan contoh yang baik.

PP tersebut, kata dia, mengatur penyitaan aset pelaku jika restitusi yang dihitung LPSK tidak dapat dibayar sepenuhnya oleh pelaku. Ketika aset pelaku yang disita tidak cukup untuk membayar sisa restitusi, ada mekanisme restitusi kurang bayar.

“Restitusi kurang bayar ini yang kemudian akan menjadi kompensasi yang dibayarkan pemerintah kepada korban. Mekanisme ini, menurut kami, bisa juga dilakukan di tindak pidana yang lain, bukan hanya TPKS,” tuturnya. (bro)

Tags: LPSKPeradilan PidanaRevisi UU PSDK

Berita Terkait.

menhut
Nasional

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:20
dikti
Nasional

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:02
kadin
Nasional

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43
kur
Nasional

Pemerintah Tegaskan KUR Rp100 Juta Bebas Agunan, Segera Lapor Jika Ada Pungli dan Calo

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:22
johny
Nasional

Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02
perpres
Nasional

Perpres 38/2026 Resmi Berlaku, Satukan Langkah Bangun Ekosistem Kewirausahaan Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2047 shares
    Share 819 Tweet 512
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3138 shares
    Share 1255 Tweet 785
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.