• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:20
in Nasional
menhut

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menunjukkan pertemuan ajudannya dengan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat mengembalikan amplop. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan terpengaruh oleh tekanan berbagai pihak terkait pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kasus Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby. Setiap langkah penyidikan diklaim tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

“Bahwa ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani begitu ya. Kita juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu gitu, tapi betul-betul memang di prosesnya kita melakukan due process of law-nya,” kata Plt. Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

BacaJuga:

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Pemerintah Tegaskan KUR Rp100 Juta Bebas Agunan, Segera Lapor Jika Ada Pungli dan Calo

Ia menyatakan bahwa penyidik lembaga antirasuah pasti akan melakukan pemanggilan jika dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Ketika proses di penyidikan itu dibutuhkan pemanggilan tentunya penyidik akan melakukan pemanggilan-pemanggilan itu gitu,” ucap Taufik.

Proses penyidikan diklaim terus berjalan beriringan dengan penguatan barang bukti. Suhardiman Amby diduga mengumpulkan uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) guna mengurus pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare.

“Tetapi, kan saat ini penyidikan tetap masih berjalan nih dan tim update terakhir itu masih memverifikasi jumlah-jumlah uang-uang yang dipungut di KUD, kemudian masih juga identifikasi barang bukti hasil penggeledahan,” imbuh Taufik.

Nama Raja Juli Antoni dikaitkan dalam pusaran kasus dugaan suap dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Suhardiman resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir Juni 2026 terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

KPK tengah menyelidiki pertemuan antara Suhardiman Amby saat menjabat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dengan Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidikan tersebut dilakukan melalui pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di lingkup kementerian pada Kamis (23/7/2026).

Adapun para saksi itu adalah Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut Donny August Satriayudha Dwi Hatmanto (DAS), Kepala Subdirektorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kemenhut Suprapto (SRT), serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan (DAD) sebagai saksi pada 23 Juli 2026.

“Para saksi yang hadir dalam pemeriksaan, yaitu DAS, SRT, dan DAD, dimintai keterangan terkait dengan pertemuan yang dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD Kuansing, dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, dengan RJA selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kemenhut,” ujar Budi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Hasil pemeriksaan terhadap ketiga saksi menunjukkan adanya pembahasan mengenai alih fungsi hutan dan penggunaan perhutanan sosial dalam pertemuan antara pejabat Pemkab Kuansing dan Kemenhut. (dan)

Tags: kehutananmenhut

Berita Terkait.

dikti
Nasional

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:02
kadin
Nasional

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43
kur
Nasional

Pemerintah Tegaskan KUR Rp100 Juta Bebas Agunan, Segera Lapor Jika Ada Pungli dan Calo

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:22
johny
Nasional

Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02
perpres
Nasional

Perpres 38/2026 Resmi Berlaku, Satukan Langkah Bangun Ekosistem Kewirausahaan Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:11
ferry
Nasional

Kemenkop Komitmen Jaga Integritas dan Anti Korupsi Guna Sukseskan Program KDKMP

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    1546 shares
    Share 618 Tweet 387
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3123 shares
    Share 1249 Tweet 781
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.