• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ekonom Nilai Pemangkasan TKD 2026 Jadi Tantangan bagi Stabilitas Nasional

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 Oktober 2025 - 19:36
in Ekonomi
uang

Ilustrasi uang anggaran. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah pusat menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 hanya sekitar Rp693 triliun. Turun lebih dari Rp200 triliun dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai sekitar Rp919 triliun.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Senin (13/10/2025). Ia mengatakan, secara bersamaan, pemerintah mengklaim telah menaikkan program pusat untuk daerah dari Rp900 triliun pada 2025 menjadi Rp1.300 triliun pada 2026.

BacaJuga:

Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam

Unjuk Gigi di BCA Expo 2026, iCAR Boyong SUV Listrik V23 Lengkap dengan Fasilitas Test Drive

LEPAS Ramaikan BCA Expo 2026, Rilis Mobil Listrik E4 EV dan Hybrid L8 PHEV Mulai Rp349 Juta

“Di atas kertas, tampak seolah dana untuk daerah meningkat. Inilah akar persoalan yang harus kita waspadai,” katanya.

Ia menerangkan, TKD bukan sekadar angka dalam tabel APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), namun menjadi simbol kepercayaan fiskal negara kepada daerah.

“Ketika simbol itu dipangkas, maknanya lebih dalam dari pada sekadar penghematan,” katanya.

“Ini berarti pergeseran kekuasaan fiskal yang berpotensi mengabaikan amanat undang-undang (UU) dan menurunkan kualitas demokrasi ekonomi di daerah,” sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah beralasan bahwa pemangkasan TKD dilakukan karena banyak dana daerah mengendap dan tidak terserap optimal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut masih banyak pemerintah daerah yang tidak efisien dalam mengelola anggaran.

“Logika ini sekilas masuk akal, ibarat orang yang boros diberi uang banyak, mungkin memang perlu ditegur agar lebih hemat,” kata Achmad.

Namun, lanjutnya, analogi ini tidak sepenuhnya tepat. Sebab dalam sistem fiskal nasional, dana daerah bukan “uang saku” yang diberikan atas belas kasih pusat. Melainkan bagian dari hak konstitusional daerah berdasarkan formula yang diatur Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).

“Ketika pusat menilai kinerja daerah buruk lalu memangkas hak fiskalnya secara sepihak, negara justru sedang menghukum mekanisme desentralisasi yang dibangunnya sendiri,” jelasnya.

“Kita tahu bahwa sebagian besar kabupaten/kota bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk membayar gaji ASN dan PPPK, membiayai layanan dasar pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur kecil seperti jalan desa atau sanitasi,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, ketika TKD menurun, banyak daerah miskin fiskal kini menghadapi risiko gagal bayar gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau harus menunda proyek pembangunan publik.

“Data dari APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) dan Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) menunjukkan penurunan TKD mencapai 25–30 persen di tingkat provinsi, dan bahkan hingga 60–70 persen di beberapa kabupaten,” terangnya.

Ironisnya, dikatakan dia, program “pengganti” dari pusat yang diklaim mencapai Rp1.300 triliun justru didominasi oleh bantuan sosial (Bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan subsidi iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

“Bukan bahwa bansos tidak penting, tetapi sifatnya tidak memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ucapnya. (nas)

Tags: Stabilitas EkonomiTKDTransfer ke Daerah

Berita Terkait.

Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Ekonomi

Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam

Minggu, 13 September 2026 - 18:26
iCar
Ekonomi

Unjuk Gigi di BCA Expo 2026, iCAR Boyong SUV Listrik V23 Lengkap dengan Fasilitas Test Drive

Minggu, 13 September 2026 - 13:06
Lepas-L8
Ekonomi

LEPAS Ramaikan BCA Expo 2026, Rilis Mobil Listrik E4 EV dan Hybrid L8 PHEV Mulai Rp349 Juta

Minggu, 13 September 2026 - 12:25
Wuling
Ekonomi

Unjuk Lini Mobil Listrik di BCA Expo 2026, Wuling Bawa Promo Bunga 1,8 Persen hingga Gratis Charger

Minggu, 13 September 2026 - 10:03
Petugas-BCA
Ekonomi

BCA Tambah Pilihan Investasi, Hadirkan Reksa Dana Batavia Gold Sharia Equity USD

Minggu, 13 September 2026 - 09:42
Ikan
Ekonomi

Ekspor Produk Perikanan Semester I 2026 Capai Rp52,6 Triliun, KKP Perkuat Sertifikasi Mutu

Minggu, 13 September 2026 - 09:02

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.