• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ekonom Nilai Pemangkasan TKD 2026 Jadi Tantangan bagi Stabilitas Nasional

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 Oktober 2025 - 19:36
in Ekonomi
uang

Ilustrasi uang anggaran. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah pusat menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 hanya sekitar Rp693 triliun. Turun lebih dari Rp200 triliun dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai sekitar Rp919 triliun.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Senin (13/10/2025). Ia mengatakan, secara bersamaan, pemerintah mengklaim telah menaikkan program pusat untuk daerah dari Rp900 triliun pada 2025 menjadi Rp1.300 triliun pada 2026.

BacaJuga:

Tekanan Rupiah Jadi Sorotan, PKS Dorong Penguatan Fundamental Ekonomi Nasional

Rupiah Loyo, APPBI Optimistis Daya Beli di Pusat Belanja Tetap Terjaga

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Motor Ekonomi dan Ketahanan Pangan

“Di atas kertas, tampak seolah dana untuk daerah meningkat. Inilah akar persoalan yang harus kita waspadai,” katanya.

Ia menerangkan, TKD bukan sekadar angka dalam tabel APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), namun menjadi simbol kepercayaan fiskal negara kepada daerah.

“Ketika simbol itu dipangkas, maknanya lebih dalam dari pada sekadar penghematan,” katanya.

“Ini berarti pergeseran kekuasaan fiskal yang berpotensi mengabaikan amanat undang-undang (UU) dan menurunkan kualitas demokrasi ekonomi di daerah,” sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah beralasan bahwa pemangkasan TKD dilakukan karena banyak dana daerah mengendap dan tidak terserap optimal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut masih banyak pemerintah daerah yang tidak efisien dalam mengelola anggaran.

“Logika ini sekilas masuk akal, ibarat orang yang boros diberi uang banyak, mungkin memang perlu ditegur agar lebih hemat,” kata Achmad.

Namun, lanjutnya, analogi ini tidak sepenuhnya tepat. Sebab dalam sistem fiskal nasional, dana daerah bukan “uang saku” yang diberikan atas belas kasih pusat. Melainkan bagian dari hak konstitusional daerah berdasarkan formula yang diatur Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).

“Ketika pusat menilai kinerja daerah buruk lalu memangkas hak fiskalnya secara sepihak, negara justru sedang menghukum mekanisme desentralisasi yang dibangunnya sendiri,” jelasnya.

“Kita tahu bahwa sebagian besar kabupaten/kota bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk membayar gaji ASN dan PPPK, membiayai layanan dasar pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur kecil seperti jalan desa atau sanitasi,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, ketika TKD menurun, banyak daerah miskin fiskal kini menghadapi risiko gagal bayar gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau harus menunda proyek pembangunan publik.

“Data dari APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) dan Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) menunjukkan penurunan TKD mencapai 25–30 persen di tingkat provinsi, dan bahkan hingga 60–70 persen di beberapa kabupaten,” terangnya.

Ironisnya, dikatakan dia, program “pengganti” dari pusat yang diklaim mencapai Rp1.300 triliun justru didominasi oleh bantuan sosial (Bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan subsidi iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

“Bukan bahwa bansos tidak penting, tetapi sifatnya tidak memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ucapnya. (nas)

Tags: Stabilitas EkonomiTKDTransfer ke Daerah

Berita Terkait.

Mulyanto
Ekonomi

Tekanan Rupiah Jadi Sorotan, PKS Dorong Penguatan Fundamental Ekonomi Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:14
Jakarta-Great-Sale-2026
Ekonomi

Rupiah Loyo, APPBI Optimistis Daya Beli di Pusat Belanja Tetap Terjaga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:07
Rakernas
Ekonomi

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Motor Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:06
Menkop: Kemitraan Strategis Swasta dan Koperasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi

Menkop: Kemitraan Strategis Swasta dan Koperasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:09
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Ekonomi

Kementerian UMKM Bangun Ekosistem Bisnis Terintegrasi Lewat Bursa Wirausaha Unggulan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59
Menkop: Kemitraan Strategis Swasta dan Koperasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi

Harga Pertamax Naik Drastis, Ekonom: Sinyal APBN Kian Terjepit

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:49

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.