• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah Rentenir dan Pinjol di Banten, Ini Kiat Andra Soni

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:55
in Nusantara
andrasoni2

Gubernur Banten Andra Soni mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerahdi Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya pemerataan akses keuangan yang berkeadilan bagi masyarakat sebagai upaya mencegah praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan bank emok. Hal itu disampaikannya usai Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto No. 6, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/9/2025) kemarin.

“Kita berharap, mudah-mudahan akses keuangan daerah di Provinsi Banten bisa merata dalam rangka menumbuhkan ekonomi. Memberikan layanan keuangan yang adil bagi seluruh masyarakat,” kata Andra Soni.

BacaJuga:

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Menurutnya, akses keuangan daerah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan peredaran pinjol ilegal, rentenir, dan bank emok di wilayah Banten. Masyarakat harus mendapatkan akses keuangan yang berkeadilan sehingga masyarakat bisa tumbuh secara perekonomian.

“Alhamdulillah, salah satu wilayah kita, Kota Tangerang Selatan, mendapatkan nominasi sebagai kabupaten kota percepatan akses keuangan daerah,” pungkasnya.

Sementara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Rakornas TPAKD menjadi forum konsolidasi nasional sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat akses keuangan daerah.

Menurut Airlangga, inklusi keuangan merupakan indikator kunci bagi stabilitas ekonomi makro. Program-program TPAKD juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Melalui peran TPAKD, UMKM di daerah dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, terhindar dari praktik rentenir, serta mendukung program satu keluarga satu rekening dan satu pelajar satu rekening,” kata Airlangga.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi TPAKD sebagai wujud kebersamaan dalam membangun Indonesia. Kolaborasi dan sinergitas tersebut menurutnya dapat mendorong pemerataan akses keuangan dan pembangunan, menciptakan kemandirian, serta mewujudkan keadilan sosial. TPAKD juga berperan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Kolaborasi dan sinergitas menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kepala daerah agar memanfaatkan TPKAD dalam mendorong perekonomian daerah,”

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 kredit UMKM tumbuh sebesar 1,3 persen. Perluasan akses keuangan kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar akselerasi pertumbuhan ekonomi terjadi di masyarakat.

“Perluasan akses keuangan penting agar inklusi keuangan masyarakat dapat terus ditingkatkan. Pembiayaan di bank-bank Himbara juga harus diperluas dan diperpanjang manfaatnya,” ujarnya.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Rakornas TPAKD yang juga Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa TPAKD telah terbentuk di 552 kabupaten kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

“TPAKD dibentuk untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Saat ini, indeks literasi mencapai 66,4 persen dan indeks inklusi 80,51 persen,” ungkapnya.

Ia menambahkan, TPAKD diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian daerah serta menjauhkan masyarakat dari praktik rentenir. (yas)

Tags: Andra SoniGubernur Bantenpinjolrentenir

Berita Terkait.

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01
bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30
narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2785 shares
    Share 1114 Tweet 696
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.