• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tunggakan Iuran BPJS Akan Dihapus, DPR: Harapan Baru Keluarga Rentan Peroleh Akses Jaminan Kesehatan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:54
in Nasional
bpjs

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyatakan dukungan atas rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi kendala dalam akses layanan peserta BPJS Kesehatan.

Langkah ini dinilai sejalan dengan mandat negara untuk memastikan jaminan kesehatan sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok rentan.

BacaJuga:

Ikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Pemerintah dan Industri Perkuat Ekonomi Biru

Baleg DPR Usulkan Tanaman Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Komisi III: Aparat Harus Bedakan Kebijakan Korporasi dan Tindak Pidana Korupsi

“Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” kata Arzeti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan pemerintah tengah mengkaji dan merancang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai triliunan rupiah pada November mendatang.

Penghapusan tunggakan ini dimaksudkan agar peserta BPJS tak lagi terbebani utang masa lalu. Sehingga mereka bisa kembali memulai iuran baru tanpa halangan administratif. Pembebasan tunggakan bukan berarti menghapus kewajiban masyarakat secara permanen, melainkan memberikan kesempatan baru agar sistem tetap berkelanjutan melalui kesadaran iuran yang baru.

Terkait hal ini, Arzeti menilai hal tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menerima akses kesehatan lantaran menunggak iuran BPJS.

“Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatan-nya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Ini kan miris sekali ya, padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan dan beban hidup. Maka kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi harapan baru bagi masyarakat dari keluarga rentan untuk memperoleh akses kesehatan yang layak dari Negara,” imbuh Politisi Fraksi PKB ini.

Namun di sisi lain, Anggota Komisi Kesehatan DPR itu berharap agar kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS tidak berdampak pada kelangsungan sistem JKN secara keseluruhan. Oleh karenanya, Arzeti menilai penting agar pembebasan tunggakan dilakukan dengan mekanisme yang terukur dan tepat sasaran.

“Pembebasan tunggakan ini penting, tetapi jangan sampai membuat masyarakat lalai terhadap kewajibannya. Edukasi dan pendampingan tetap harus dijalankan agar peserta JKN tetap aktif membayar iuran secara rutin ke depannya,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Timur I tersebut.

Menurut Arzeti, langkah penghapusan tunggakan ini, bukan hanya soal meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap negara dan sistem jaminan sosial yang adil. (dil)

Tags: DPRiuran BPJSJaminan Kesehatan
Berita Sebelumnya

196 WNA Langgar Aturan Tinggal, Sponsor dan Investor Fiktif Mulai Disisir di Jabodetabek

Berita Berikutnya

Citilink Resmi Gabung IATA, Maskapai Low-Cost Nasional Naik Kelas ke Standar Dunia

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-27 at 09.45.41
Nasional

Ikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Pemerintah dan Industri Perkuat Ekonomi Biru

Kamis, 27 November 2025 - 11:26
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.45.51
Nasional

Baleg DPR Usulkan Tanaman Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Kamis, 27 November 2025 - 09:32
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.37.17
Nasional

Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Komisi III: Aparat Harus Bedakan Kebijakan Korporasi dan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 27 November 2025 - 09:17
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.18.13
Nasional

Komisi II Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

Kamis, 27 November 2025 - 09:04
IMG-20251127-WA0002
Nasional

Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 08:15
IMG-20251127-WA0001
Nasional

Upaya Revisi UU Pemda Jadi Daya Ungkit Otonomi Daerah

Kamis, 27 November 2025 - 07:37
Berita Berikutnya
citylink

Citilink Resmi Gabung IATA, Maskapai Low-Cost Nasional Naik Kelas ke Standar Dunia

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.