• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Saksi Ahli Kejagung Tekankan Kerugian Negara Harus Nyata dalam Penetapan Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:28
in Headline
kejagung

Pakar Hukum Pidana yang menjadi saksi ahli Kejagung, Prof. Suparji Ahmad. (Dokumentasi pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Saksi ahli yang dihadirkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menegaskan bahwa bukti kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi harus berupa kerugian nyata (actual loss). Hal itu sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan kerugian negara bukan bersifat potensi (potential loss).

Pakar Hukum Pidana yang menjadi saksi ahli Kejagung, Prof. Suparji Ahmad menyatakan kerugian negara harus benar-benar terjadi dan dapat dihitung jumlahnya secara pasti dalam proses penetapan tersangka korupsi, bukan hanya kemungkinan akan terjadi di kemudian hari.

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

“Dengan demikian, unsur ‘nyata dan pasti’ menjadi syarat penting dalam pembuktian unsur kerugian keuangan negara,” kata Suparji dalam sidang lanjutan praperadilan Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip, Kamis (9/10/2025).

Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) itu mengatakan, berdasarkan pada prinsip hukum pembuktian, unsur kerugian keuangan negara memang harus dapat dibuktikan secara jelas dan konkret. Idealnya, laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara juga sudah tersedia sebelum penetapan tersangka.

Kejagung sempat menyebutkan bahwa kerugian negara dari kasus pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook mencapai Rp 1,98 triliun. Jumlah itu diperoleh dari Item software Chrome Device Management (CDM) senilai Rp 480 miliar dan selisih harga kontrak dengan principal laptop di luar CDM senilai Rp 1,5 triliun. Sejauh ini belum ada laporan hasil audit kerugian negara.

Tim Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir menyampaikan, bahwa hingga sidang praperadilan keempat Kejaksaan Agung belum dapat menunjukkan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang nyata (actual loss). Menurutnya, laporan tersebut seharusnya sudah disiapkan terlebih dahulu sebelum penetapan status tersangka dilakukan.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Nadiem juga tidak ditemukan satupun pertanyaan yang berkaitan dengan angka atau besaran kerugian negara. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan penetapan tersangka terhadap Nadiem tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami sudah meneliti seluruh isi BAP dan sama sekali tidak ada pertanyaan mengenai kerugian negara. Bagaimana bisa seseorang dituduh korupsi tanpa adanya penghitungan kerugian negara?,” ujarnya.

Tim kuasa hukum menilai, tidak adanya laporan resmi dari lembaga auditor negara memperlemah posisi penyidik dalam menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Tanpa hasil audit sah dan terverifikasi, unsur kerugian negara dalam perkara korupsi tidak dapat dipenuhi secara hukum. (dan)

Tags: KejagungKorupsi Pengadaan ChromebookNadiem Anwar Makarim

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7127 shares
    Share 2851 Tweet 1782
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
Ronaldo
Olahraga

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal dipaksa bermain imbang 1-1 oleh Republik Demokratik (RD) Kongo pada laga perdana Grup K Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
Ronaldo

Unggul Cepat, Portugal Tampil Bak Debutan dan Gagal Jinakkan RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:29
tuchel

Debut Penentuan, Thomas Tuchel Taruh Harga Diri Inggris Saat Hadapi Kroasia

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:29
inggris

Inggris vs Kroasia: Three Lions Antusias Jelang Laga Perdana, Waspadai Pengalaman Vatreni

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:52
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.