• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sejumlah Tokoh Antikorupsi Dukung Hakim Lakukan Terobosan Hukum Proses Praperadilan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:42
in Nasional
pengacara-nadim

Dua tokoh antikorupsi yakni peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan Arsil (kanan) dan pegiat antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International Natalia Soebagjo menjadi Amicus Curiae dalam sidang praperadilan perdana perkara kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah tokoh antikorupsi mengajukan diri menyampaikan pendapat hukum dalam bentuk Amicus Curiae kepada hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Dua di antara tokoh anti-korupsi itu ialah peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan Arsil dan pegiat Antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo.

BacaJuga:

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Para tokoh antikorupsi itu mendesak dalam proses praperadilan, pihak termohon, dalam hal ini penyidik, mampu menjelaskan alasan pemohon patut untuk diduga sebagai pelaku tindak pidana.

“Kami memohon dalam penentuan sebagai tersangka dengan tuduhan yang jelas, harus clear. Jangan sumir,” jelas Natalia usai sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Penyidik seharusnya bekerja secara professional dan dapat dipertanggungjawabkan setiap menuduhkan seseorang atas dugaan tindak pidana korupsi.

Sebab pada dasarnya penyidiklah yang mendalilkan sesuatu, bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga Pemohon adalah pelakunya.

“Selain itu, harus ada pembuktian yang jelas, yang ada kaitan dengan tuduhan yang diajukan,” ujar Natalia.

Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Arsil tidak membahas perkara tersebut, ia hanya mendorong teknis mekanisme praperadilan. Sebab, selama ini dinilainya jalannya praperadilan sangat lama.

“Padahal menurut kami pemeriksaan penetapan praperadilan tersangka itu bisa sangat singkat, kalau mekanisme benar. Yang kita dorong adalah suatu pendekatan baru di dalam praperadilan,” ungkap Arsil.

Sementara dalam sidang praperadilan, hal pertama yang harus dilakukan pihak termohon adalah menjelaskan tindak pidana diduga terjadi dan alasannya menduga seseorang sebagai pelaku tindak pidana. Cara seperti itu dinilai penting agar publik bisa memahami proses penegakan hukum dan ikut mengawasi timbulnya suatu perkara hukum

Dalam kasus Nadiem Makarim, ketidakjelasan penetapan tersangka terlihat dengan tidak pernah adanya penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung tentang perbuatan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar Pemohon sebagai Tersangka. Hingga saat ini informasi yang diberikan oleh Penyidik dinilai sepotong-sepotong.

Dalam prosesnya, penyidik hanya menyampaikan tindak pidana yang terjadi terkait pengadaan Chromebook tanpa rincian lebih lanjut, seperti mark-up dalam proses pengadaan, suap menyuap, atau yang lainnya. Kejaksaan Agung juga tidak pernah memberikan penjelasan dugaan peran atau perbuatan dari Nadiem dalam kasus Chromebook. (dan)

Tags: korupsiLaptop ChromebookNadiem MakarimPraperadilan

Berita Terkait.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Nasional

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:15
Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali
Nasional

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:45
Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa
Nasional

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:05
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Evaluasi SNPMB 2026, Kemendiktisaintek Ingin Seleksi Mahasiswa Makin Berintegritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:15

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.