• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 Juli 2026 - 23:11
in Nasional
Penguatan mandat Komnas Perempuan melalui Perpres Nomor 8 Tahun 2024 harus diwujudkan dalam perlindungan yang nyata bagi perempuan, sehingga perluasan kewenangan lembaga benar-benar berdampak bagi korban kekerasan. Foto: Dok. Setkab

Penguatan mandat Komnas Perempuan melalui Perpres Nomor 8 Tahun 2024 harus diwujudkan dalam perlindungan yang nyata bagi perempuan, sehingga perluasan kewenangan lembaga benar-benar berdampak bagi korban kekerasan. Foto: Dok. Setkab

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai penguatan mandat Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 harus diwujudkan dalam perlindungan yang lebih nyata bagi perempuan.

Menurutnya, perluasan kewenangan lembaga tidak boleh berhenti pada penguatan struktur, tetapi harus berdampak langsung terhadap korban kekerasan.

BacaJuga:

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi

Pandangan tersebut disampaikan Rieke saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, Perpres Nomor 8 Tahun 2024 memperluas fungsi Komnas Perempuan, mulai dari analisis isu kerentanan perempuan, penguatan organisasi, koordinasi lintas sektor, hingga peningkatan akuntabilitas kelembagaan.

Reformasi tersebut dinilai penting sebagai bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak perempuan.

Berdasarkan paparan Komnas Perempuan, sepanjang 2025 lembaga itu menghasilkan 49 produk pengetahuan, 31 instrumen kerja, serta 55 rekomendasi kebijakan. Pada periode yang sama, Komnas Perempuan menerima 4.597 pengaduan dan menangani 3.682 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP), disertai 1.332 penyikapan.

Sementara hingga 30 Juni 2026, tercatat 1.833 pengaduan masuk. Dari jumlah tersebut, 1.279 kasus dapat ditindaklanjuti, sedangkan 554 lainnya belum dapat diproses karena berbagai kendala.

“Mayoritas kasus masih terjadi di ranah personal, sedangkan kekerasan berbasis gender di ruang digital terus meningkat. Kinerja tersebut patut diapresiasi. Namun, capaian administratif tidak boleh menutupi persoalan mendasar bahwa perlindungan konstitusional belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penguatan kelembagaan. Dari 55 rekomendasi kebijakan, baru tujuh rekomendasi yang ditindaklanjuti,” ujar Rieke.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan efektivitas rekomendasi Komnas Perempuan masih sangat bergantung pada komitmen kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Karena itu, negara tidak cukup hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga wajib memastikan setiap kebijakan benar-benar berjalan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Rieke juga menaruh perhatian pada kebijakan anggaran. Ia mengungkapkan realisasi anggaran Komnas Perempuan pada 2025 mencapai 89,79 persen.

Namun, dalam APBN 2026, sebanyak 85,65 persen anggaran masih terserap untuk dukungan manajemen, sementara alokasi bagi penanganan dan pemulihan korban hanya 4,49 persen.

“Kondisi ini memperlihatkan adanya ketidakseimbangan antara kompleksitas persoalan kekerasan terhadap perempuan dengan keberpihakan fiskal negara. Ketika jumlah pengaduan terus meningkat, negara tidak dapat menjawabnya hanya dengan memperbesar struktur organisasi tanpa memperkuat kapasitas layanan kepada korban,” tegasnya.

Selain persoalan anggaran, Rieke menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai tata kelola kepegawaian harus dijadikan momentum pembenahan internal.

Menurutnya, independensi Komnas Perempuan akan semakin kuat apabila ditopang tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mendorong pemerintah memastikan implementasi penuh Perpres Nomor 8 Tahun 2024 melalui penguatan kewenangan koordinasi dan mekanisme tindak lanjut rekomendasi Komnas Perempuan agar tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, melainkan menjadi instrumen perlindungan hak konstitusional perempuan.

“Pemerintah bersama DPR perlu menata ulang kebijakan anggaran dengan meningkatkan alokasi untuk layanan penanganan dan pemulihan korban, penguatan layanan di daerah, serta penanganan kekerasan berbasis gender di ruang digital, sehingga proporsi anggaran mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata kebutuhan administratif lembaga,” tutur Rieke.

Di sisi lain, Rieke mendorong Komnas Perempuan terus memperkuat tata kelola kelembagaan, sistem evaluasi dampak kebijakan, serta sinergi dengan kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.

“Perluasan mandat yang diberikan melalui Perpres Nomor 8 Tahun 2024 harus benar-benar menghadirkan perlindungan yang efektif, terukur, dan berkeadilan bagi setiap perempuan Indonesia,” tambahnya. (her)

Tags: DPR RIKomnas PerempuanPerlindungan PerempuanRieke Diah Pitaloka

Berita Terkait.

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas
Nasional

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:31
Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif
Nasional

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:01
Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Nasional

Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:31
Memuliakan Tiap Murid, MPLS Jadi Awal Membangun Sekolah
Nasional

Asuransi Jiwa Tumbuh, Literasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Fokus Industri

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:01
Soroti Kasus MBG, Pukat UGM Sebut Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata
Nasional

Soroti Kasus MBG, Pukat UGM Sebut Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
Nasional

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12423 shares
    Share 4969 Tweet 3106
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.