INDOPOSCO.ID – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rochman menilai, fenomena perlawanan balik dari pihak yang diduga terlibat korupsi merupakan hal yang nyata dalam proses penegakan hukum, terutama pada perkara-perkara besar yang melibatkan kepentingan banyak pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan Zaenur saat menyoroti dinamika penanganan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Kejaksaan Agung.
Menurutnya, serangan balik terhadap aparat penegak hukum dapat diminimalkan apabila institusi penegak hukum dijalankan oleh aparat yang memiliki integritas dan bebas dari praktik korupsi.
“Perlawanan dari koruptor atau corruptors fight back itu nyata. Maka agar tidak mudah diserang balik, aparat penegak hukumnya tidak boleh korup. Kalau aparat penegak hukumnya korup, dia mudah diserang balik,” kata Zaenur dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya banyaknya perkara yang diproses, melainkan terciptanya efek jera (deterrent effect) yang mampu menekan angka korupsi secara signifikan.
“Keberhasilan aparat penegak hukum itu ketika korupsinya sudah sedikit. Korupsi yang sedikit lahir dari deterrent effect yang tinggi, sedangkan deterrent effect yang tinggi lahir dari penegakan hukum yang konsisten,” ucap Zaenur.
Sementara itu, perkara korupsi tata kelola MBG tersebut dinilainya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga independensi, profesionalisme, dan konsistensi penegakan hukum, terutama ketika kasus menyentuh pihak-pihak yang memiliki posisi strategis.
Perkara korupsi besar tidak hanya bergantung pada kecukupan alat bukti, tetapi juga pada kemampuan aparat penegak hukum mempertahankan integritas lembaga dari berbagai bentuk tekanan maupun upaya pelemahan selama proses penyidikan.
Total tersangka dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 berjumlah tujuh orang. Tiga di antaranya adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. (dan)


















