• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Guru Dijadikan Penanggung Jawab MBG, P2G Duga BGN Lepas Tangan Kasus Keracunan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:52
in Nasional
mbg

Petugas SPPG Palmerah, Jakarta Barat menyiapkan makanan menu MBG sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak guru dijadikan penanggung jawab Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Sebab, pengalihan tanggung jawab program tersebut kepada guru di sekolah bertentangan dengan UU Guru dan Dosen.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai, Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 dari Badan Gizi Nasional (BGN) tentang “Pemberian Insentif Bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Penerima Manfaat” bentuk lepas tangan BGN terhadap kasus keracunan MBG yang belakangan marak terjadi.

BacaJuga:

ICE Institute Percepat Transformasi Pembelajaran Digital, Ribuan Mahasiswa Nikmati Kampus Tanpa Batas

KPU Jakarta Soroti Dua “Gap” Pengaturan Lembaga Survei dalam WAPOR Asia Pacific

Pengamat Lempar Sindiran “Londo Ireng”: Jangan Sedikit-Sedikit Pengkritik Dicap Antek Asing

“Menurut kami, dengan terbitnya SE ini patut diduga BGN mencoba lepas tangan dari tanggung jawab terhadap fenomena keracunan MBG di sekolah,” kata Iman dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Bahkan dari segi kewajiban, tugas dan tanggung jawab guru telah bertentangan. Tugas dan kewajiban guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran (pasal 7 ayat 1 dan pasal 20 ayat 1). Bukan malah mengawasi MBG.

Begitupun tanggung jawab guru adalah melaksanakan tugas keprofesionalan sebagaimana disebut pasal 7 dan pasal 20.

“Dengan memberikan tugas tambahan yaitu sebagai penanggung jawab MBG, tentu ini akan keluar dari rel utama kewajiban guru,” ujar Iman.

Menurutnya, pelibatan guru secara teknis dalam distribusi MBG di sekolah sangat mengganggu proses belajar mengajar.

“Bayangkan, pertama MBG datang, guru harus menalikan ulang agar bisa diangkut ke tiap kelas, kemudian guru-guru harus mencicipinya terlebih dahulu,” ucap Iman.

“Mengawasi agar langsung dimakan murid, dan membereskannya kembali. Jika wadahnya hilang, sekolah justru harus mengganti,” tambahnya.

BGN telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat.

Keputusan itu bentuk penghargaan kepada guru dalam menyukseskan salah satu program andalan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu. (dan)

Tags: BGNgurukeracunanmbgP2GPenanggung Jawab MBG

Berita Terkait.

ice
Nasional

ICE Institute Percepat Transformasi Pembelajaran Digital, Ribuan Mahasiswa Nikmati Kampus Tanpa Batas

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:40
dody
Nasional

KPU Jakarta Soroti Dua “Gap” Pengaturan Lembaga Survei dalam WAPOR Asia Pacific

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:23
bowo
Nasional

Pengamat Lempar Sindiran “Londo Ireng”: Jangan Sedikit-Sedikit Pengkritik Dicap Antek Asing

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:12
sutan
Nasional

Ketua DPD RI Sambut Skema Top Up Anggaran Daerah, Dinilai Ringankan Beban Fiskal

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:02
dokter
Nasional

Kasus Tewasnya Dokter Internship, DPR RI: Harus Jadi Momentum Penguatan Perlindungan Tenaga Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:11
DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika
Nasional

DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:56

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.