• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Temui Banyak Kejanggalan, Komisi XIII DPR Minta Buka Kembali Penyelidikan! Kematian Diplomat Arya Daru

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 September 2025 - 21:33
in Nasional
komisi13

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira dan Istri Arya Daru. ANTARA/Aria Ananda

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan masih menuai misteri. menguak kasus tersebut, Komisi XIII DPR RI menegaskan meminta aparat kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi XIII saat membacakan kesimpulan rhasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, serta kuasa hukum Meta Ayu Puspitasari, istri diplomat Almarhum Arya Daru Pangayunan.

BacaJuga:

Kemendukbangga Gulirkan 5 Program Prioritas Perkuat Ketahanan Keluarga Demi Indonesia Emas 2045

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

RAPBN 2027 Masuk Tahap Pembahasan, Menkeu Soroti Masukan DPD dari Daerah

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XIII menilai kasus kematian Arya masih menyisakan banyak kejanggalan dan berpotensi melibatkan pelanggaran hak asasi manusia.

“Komisi XIII DPR RI setelah menerima dan mendengar penjelasan dari kuasa hukum, terdapat perbedaan pendapat dari berbagai pihak atas kasus kematian Alm. Arya Daru Pangayunan sehingga kematian ini dianggap sangat misterius dan terindikasi adanya pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira.

Komisi XIII juga mencatat adanya kontradiksi serius antara hasil penyelidikan resmi Polda Metro Jaya yang menyimpulkan tidak ada tindak pidana, dengan berbagai fakta lapangan dan temuan keluarga yang masih menyisakan kejanggalan.

Selain itu, Komisi XIII juga menegaskan bahwa kematian Arya Daru Pangayunan seyogyanya tidak diambil sebagai kesimpulan final sebagaimana keputusan kepolisian sebelumnya. Hal itu mengingat masih banyak fakta yang belum terungkap secara terang-benderang sehingga perlu dibuka kembali dalam pengungkapan kebenaran materiil dalam hukum pidana dengan melakukan gelar perkara kembali dan mengungkapkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Komisi XIII juga meminta Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Luar Negeri untuk bertanggung jawab mengusut kasus ini, mengingat almarhum adalah seorang diplomat serta didorong untuk membentuk tim investigasi independen yang melibatkan keluarga korban dan pihak terkait demi memastikan proses berjalan profesional.

Selain itu, Komisi XIII mendesak Menteri HAM agar menyampaikan permintaan resmi kepada Presiden untuk menginstruksikan Kapolri membuka kembali penyelidikan.

“Komisi XIII DPR RI mendorong menteri hak asasi manusia untuk menyampaikan permintaan Resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali (ekshumasi) untuk dilakukan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh, transparan dan akuntabel serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Tak hanya itu, Komisi XIII juga meminta LPSK dan Komnas Perempuan untuk terlibat secara aktif dalam mendampingi keluarga korban untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban serta kepada pihak yang akan membantu dalam memberikan informasi pengungkapan kasus Alm. Arya Daru Pangayunan. (dil)

Tags: Arya Daru PangayunanBanyak KejanggalanDPR RIKasus Kematian

Berita Terkait.

Wihaji
Nasional

Kemendukbangga Gulirkan 5 Program Prioritas Perkuat Ketahanan Keluarga Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 17 September 2026 - 07:39
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

Gelar Demo di DPRD Kota Bekasi, Massa Minta Pengadaan Ambulans Diusut

Rabu, 16 September 2026 - 22:05
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Nasional

RAPBN 2027 Masuk Tahap Pembahasan, Menkeu Soroti Masukan DPD dari Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 21:03
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 18:47
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara-Negara Tetangga untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 17:44
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Satu Beasiswa Indonesia Satukan Data, Cegah Mahasiswa Terima Beasiswa Dobel

Rabu, 16 September 2026 - 17:29

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1699 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.