• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator PKS: Ranperda Ketenagakerjaan Jadi Kunci Atasi Masalah Pengangguran di Kota Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 September 2025 - 21:21
in Megapolitan
ismail

Anggota DPRD DKI Jakarta, Ismail. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ismail, menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagakerjaan penting untuk menciptakan iklim kerja kondusif, menekan pengangguran, dan menjaga pertumbuhan ekonomi di Kota Jakarta.

Menurutnya, pembahasan Ranperda ini sangat mendesak, mengingat Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional membutuhkan payung hukum yang kuat untuk melindungi pekerja sekaligus memberi kepastian bagi pengusaha.

BacaJuga:

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

“Ranperda ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja, dunia usaha, serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Jakarta,” kata Ismail dikutip Jumat (26/9/2025).

Legislator Fraksi PKS itu menekankan, regulasi daerah yang jelas akan menjadi bingkai umum dalam menindaklanjuti aturan lebih tinggi seperti peraturan menteri.

“Kota Jakarta memiliki dinamika ketenagakerjaan yang kompleks dibanding daerah lain, ditambah dengan arus urbanisasi dan meningkatnya jumlah pencari kerja,” ujarnya.

Ranperda Ketenagakerjaan, lanjut Ismail, nantinya mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari hak dan kewajiban pekerja, perlindungan buruh, hubungan industrial, peningkatan kompetensi tenaga kerja, hingga sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan.

“Substansi Ranperda ini harus komprehensif agar menjadi solusi dan pijakan dalam mencapai target RPJMD, terutama dalam mengatasi masalah pengangguran,” ucapnya.

Selain melindungi pekerja, Ranperda ini dipandang mampu mendorong kolaborasi erat antara pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja, dan masyarakat.

Dengan begitu, keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan tenaga kerja dapat terwujud secara adil.

“Ekosistem ketenagakerjaan yang sehat akan berkontribusi langsung pada pertumbuhan perekonomian Jakarta yang berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkasnya. (fer)

Tags: jakartaLegislator PKSPengangguranRanperda Ketenagakerjaan

Berita Terkait.

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global
Megapolitan

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:11
Bhudi
Megapolitan

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:28
GB
Megapolitan

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47
Petugas-BC
Megapolitan

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:27
plakat
Megapolitan

3 Penghargaan MRA 2026 Jadi Bukti Komitmen PHI Bangun Kepercayaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20
cuaca
Megapolitan

Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:27

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1050 shares
    Share 420 Tweet 263
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.