• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

LMKN Terapkan Kebijakan Satu Pintu Soal Royalti

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 September 2025 - 04:16
in Ekonomi
lmkn

Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menerapkan kebijakan pengelolaan terpusat one gate policy agar penghimpunan royalti, baik dari penggunaan analog maupun digital, dapat dilakukan lebih transparan dan efisien.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan efisien. Sistem satu pintu akan memudahkan pengguna, sekaligus memastikan hak ekonomi pencipta dan hak terkait terlindungi,” kata Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu seperti dikutip Antara, Minggu (21/9/2025).

BacaJuga:

Uji Coba Cofiring Tahap II Sukses, PTBA Dorong Transisi Energi dengan Kaliandra Merah

Badak LNG Lampaui Target Produksi, Pertahankan PROPER Emas ke-15 Secara Beruntun

J&T Cargo Kelola 8,2 Ton Limbah Bersama Decathlon dan Yayasan KDM, Dorong Ekonomi Sirkular

Kata dia, langkah itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, serta Permenkum RI Nomor 27 Tahun 2025.

Selain itu, penghimpunan royalti dari platform digital yang selama ini dilakukan oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI), kini akan dilakukan untuk dan atas nama LMKN. Kata dia, saat ini, sedang berlangsung proses migrasi data dan keuangan, guna memastikan transisi yang tertib dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan setiap pencipta memperoleh hak ekonominya secara adil, transparan, dan berkelanjutan,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Ketua LMKN Hak Terkait Marcell K Siahaan menegaskan LMKN bersama seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), telah menyepakati sejumlah langkah perbaikan pasca rapat koordinasi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 4 September 2025.

“Kami sudah menyepakati agar setiap LMK menyerahkan data anggota dan karya cipta kepada LMKN untuk membentuk database terintegrasi. Proposal distribusi royalti juga wajib disampaikan berdasarkan data valid. Hal ini penting untuk menjamin distribusi royalti yang adil dan tepat sasaran,” jelasnya.

LMKN juga menekankan, keterlambatan LMK dalam menyerahkan data berpotensi menghambat distribusi royalti ke anggota mereka. Karena itu, kedisiplinan data menjadi kunci transparansi dan kelancaran sistem.

Selain itu, LMKN dan LMK turut serta dalam Rapat Tim Perumus Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang revisi UU Hak Cipta, bersama Badan Kajian DPR RI pada 17 September 2025. Kehadiran LMKN di forum ini menegaskan keseriusan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memperjuangkan kesejahteraan pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. (wib)

Tags: Kebijakan Satu PintuLMKNRoyalti

Berita Terkait.

Uji Coba Cofiring Tahap II Sukses, PTBA Dorong Transisi Energi dengan Kaliandra Merah
Ekonomi

Uji Coba Cofiring Tahap II Sukses, PTBA Dorong Transisi Energi dengan Kaliandra Merah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:17
lng
Ekonomi

Badak LNG Lampaui Target Produksi, Pertahankan PROPER Emas ke-15 Secara Beruntun

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02
J&T Cargo Kelola 8,2 Ton Limbah Bersama Decathlon dan Yayasan KDM, Dorong Ekonomi Sirkular
Ekonomi

J&T Cargo Kelola 8,2 Ton Limbah Bersama Decathlon dan Yayasan KDM, Dorong Ekonomi Sirkular

Senin, 15 Juni 2026 - 19:37
bc2
Ekonomi

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Industri Rokok, Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha di Semarang dan Malang

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27
btnnn
Ekonomi

Kinerja Moncer BTN Berlanjut, Laba Bersih Tembus Rp1,85 Triliun per Mei 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 19:17
bri
Ekonomi

LinkUMKM BRI Dorong Perajin Batik Semarang Tumbuh dari Usaha Rumahan ke Pasar Internasional

Senin, 15 Juni 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6471 shares
    Share 2588 Tweet 1618
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.