• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dalami Peran Nur Arifin di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 17 September 2025 - 18:21
in Nasional
nur-arifin

Salah satu Pejabat Kemenag Nur Arifin (Direktur Umrah dan Haji Khusus tahun 2023) yang diperiksa KPK. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik memanggil lima pejabat Kemenag era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi.
“Benar, ada pemeriksaan saksi dimaksud,” katanya dikonfirmasi pada Rabu (17/9/2025).
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” imbuhnya.
Adapun lima pejabat yang menjalani pemeriksaan tersebut yakni Jaja Jaelani (Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2024), Ramadan Harisman (Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen PHU), M Agus Syafi (Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus 2023–2024), Abdul Muhyi (Analis Kebijakan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2022–2024), serta Nur Arifin (Direktur Umrah dan Haji Khusus tahun 2023).
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour. Khalid mengembalikan sejumlah uang yang terkait perkara ini.
Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dimulai sejak 8 Agustus 2025. Sejauh ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan dan menyita barang bukti. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Berdasarkan Pasal 64 Ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, tambahan kuota haji semestinya dibagi 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun, fakta menunjukkan skema berbeda.
Sebanyak 20 ribu kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi setelah pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada Oktober 2023 justru dibagi rata: 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Pembagian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024. Skema inilah yang diduga membuka peluang praktik jual beli kuota yang kini tengah dibongkar KPK. (fer)
Tags: Korupsi Kuota HajiKPKNur Arifin

Berita Terkait.

jagung
Nasional

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4629 shares
    Share 1852 Tweet 1157
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1425 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1532 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.