• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Usai Tuai Kritik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 September 2025 - 18:40
in Nasional
kpu

Gedung KPU RI, Jakarta. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan, keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi yang dikecualikan. Hal tersebut dilakukan setelah dikritik banyak pihak.

“Secara kelembagaan, kami memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

BacaJuga:

Prabowo Klaim Kabinetnya Oke, Pengamat Soroti Realitas yang Dirasakan Rakyat

Mendiktisaintek: Indonesia Harus Beralih dari Pengguna Jadi Pencipta Teknologi

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif

KPU berkomitmen menjaga keterbukaan informasi serta memastikan pemilu berlangsung transparan dan akuntabel. Keluarnya ketentuan sebelumnya itu diklaim tidak bertujuan menguntungkan pihak manapun.

Sikap keterbukaan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Sebenarnya keputusan KPU tersebut (Nomor 731 Tahun 2025) didasari sama sekali bukan karena untuk melindungi siapapun,” ujar Afifuddin.

“Peraturan ini dibuka terbuka dan dibuat untuk semua. KPU murni menyesuaikan pengaturan di internal kita, apakah PKPU, UU Pemilu maupun undang-undang terkait lainnya,” tambahnya.

Lembaga penyelenggara Pemilu itu akan berkoordinasi dengan Komisi Informasi dan pihak terkait guna memastikan tata kelola data serta dokumen pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini tidak hanya berlaku untuk dokumen Pilpres, tetapi juga data pemilu lain yang dapat diakses publik.

“Pada akhirnya KPU mengapresiasi, masukan-masukan dari berbagai pihak pascaterbitnya keputusan KPU tersebut,” imbuh Afifuddin.

Publik sempat dihebohkan dengan aturan KPU tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU. Surat itu ditandatangani Ketua KPU Affifuddin tertanggal 21 Agustus 2025.

Adapun sejumlah pihak yang mengkritik aturan KPU itu yakni, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf Macan Effendi. (dan)

Tags: Dokumen Capres-CawapresKPU

Berita Terkait.

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Prabowo Klaim Kabinetnya Oke, Pengamat Soroti Realitas yang Dirasakan Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Mendiktisaintek: Indonesia Harus Beralih dari Pengguna Jadi Pencipta Teknologi

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:33
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:21
Pemerintah Siapkan 3 Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
Nasional

Pemerintah Siapkan 3 Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:15
Wamendagri Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Wamendagri Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2204 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.