• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pangdam Radin Inten Berhentikan Anggota TNI yang Terlibat Narkoba

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 13 September 2025 - 13:13
in Nusantara
sianturi

Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat berkunjung ke Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat, (12/9/2025). Foto: ANTARA/Nur Muhamad

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi memberikan sanksi tegas kepada anggota TNI yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba berupa pemecatan secara tidak hormat.

“Tidak ada toleransi bagi anggota TNI yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, hukumannya sudah jelas dan dipecat,” kata Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat berkunjung ke Markas Yonif 144/Jaya Yudha Rejang Lebong, dilansir ANTARA, Jumat (12/9/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Dia menjelaskan, tindakan tegas yang akan diberikan kepada oknum prajurit TNI di wilayah hukum Kodam XXI/Radin Inten tersebut sebagai komitmen TNI dalam mendukung memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.

Selain akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap prajurit TNI di wilayah itu yang kedapatan menjadi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kata dia, sanksi berat juga akan diberikan kepada prajurit TNI yang kedapatan bermain judi online (judol).

“Kita memberikan pengertian kepada prajurit TNI bahwa yang namanya judol itu tidak ada yang pernah menang, hindari karena merusak keluarga, merusak mata pencarian, perekonomian keluarga, membuat keluarga berantakan, ada yang stress dan bunuh diri,” kata dia.

Menurut dia, algoritma judi online itu sudah dibuat oleh para bandar dan tidak ada yang bisa menang karena melawan komputer, kalau pun ada yang menang sesekali itu diberikan untuk membuat pemain itu senang dan penasaran untuk bermain lebih banyak lagi.

Dia meminta prajurit TNI yang ada di Kabupaten Rejang Lebong maupun Provinsi Bengkulu untuk dapat membantu masyarakat dan menjadi contoh serta menjadi pelopor usaha-usaha yang ada di wilayahnya sehingga kehadiran TNI itu dirasakan masyarakat.

Kedatangan dirinya selaku Pangdam XXI/Radin Inten ke Provinsi Bengkulu, tambah dia, untuk mengetahui kondisi prajurit TNI di wilayah itu, serta melakukan pertemuan dengan Forkompimda di Provinsi Bengkulu setelah terbentuknya Kodam XXI/Radin Inten, kemudian di Kabupaten Seluma dan Rejang Lebong, serta meninjau markas Brigif Teritorial Pembangunan (TP) 88 Kesatria Bukit Kaba di Kecamatan Padang Ulak Tanding. (dam)

Tags: Anggota TNINarkobaPangdam Radin Inten

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.