• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejari Situbondo Sita 1 Unit Rumah Milik Pejabat PUPR terkait Korupsi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 11 September 2025 - 09:55
in Nasional
20250911_082258

Penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, memasang papan sita rumah pejabat Dinas PUPP di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Foto: ANTARA/Novi Husdinariyanto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo di Provinsi Jawa Timur, menyita satu unit rumah milik pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat yang berkaitan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Penyitaan sebidang tanah hak guna bangunan seluas 175 meter persegi berikut bangunan rumah itu berlokasi di Perumahan Villa Bukit Persada, Blok A-9, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

BacaJuga:

Ahli Waris Adukan Sengketa Aset Mantan Pejabat Negara ke Komisi III DPR

ASN Bekerja Dekat dengan Keluarga, DPR: Produktivitas hingga Kesehatan Mental Harus Beriringan

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

“Penyitaan rumah yang berkaitan dugaan korupsi ini juga sudah ada penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Situbondo,” Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Huda Hazamal di Situbondo, dikutip ANTARA, Kamis (11/9/2025).

Ia mengungkapkan bahwa rumah yang disita oleh penyidik kejaksaan itu adalah milik mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPP Kabupaten Situbondo inisial TT.

Sejauh ini, lanjut Huda, TT yang pernah menjabat Pelaksana Tugas Kabid Bina Marga Dinas PUPP itu statusnya masih sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2023–2024.

“Sampai dengan saat ini belum ada tersangka dan penyitaan aset ini karena sudah tahap penyidikan,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik kejaksaan telah memeriksa puluhan orang saksi-saksi dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan tersangka dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Meskipun penyidik telah mengantongi calon-calon tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, kejaksaan tetap mengedepankan due process of law.

“Artinya tindakan-tindakan kami ini harus sesuai dengan prinsip-prinsip penanganan perkara pidana, khususnya tindak pidana korupsi,” ujarnya. (dam)

Tags: due process of lawkejarisita

Berita Terkait.

Ahli Waris Adukan Sengketa Aset Mantan Pejabat Negara ke Komisi III DPR
Nasional

Ahli Waris Adukan Sengketa Aset Mantan Pejabat Negara ke Komisi III DPR

Senin, 27 Juli 2026 - 11:11
ASN
Nasional

ASN Bekerja Dekat dengan Keluarga, DPR: Produktivitas hingga Kesehatan Mental Harus Beriringan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:07
rini
Nasional

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:13
wamrnko
Nasional

Hadapi Geopolitik Global, Wamenko Polkam Dorong Politik Berkeadilan dan Berorientasi Kemaslahatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:02
to
Nasional

Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2948 shares
    Share 1179 Tweet 737
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.