• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sempat Mangkir, KPK Kembali Periksa Dirjen PHU Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 September 2025 - 18:38
in Nasional
gedung-kpk

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ( Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief (HL), selama lebih dari 10 jam pada Senin (8/9/2025).

Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya setelah sebelumnya Hilman sempat mangkir dengan alasan menghadiri rapat di DPR.

BacaJuga:

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penyelenggaraan dan pembagian kuota haji 2024 yang diduga menabrak aturan.

“Kenapa sampai kami memanggil berulang-ulang dan memeriksa begitu lama Dirjen HL? Karena memang di situlah proses haji ini berlangsung,” kata Asep kepada wartawan Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, KPK menyoroti Surat Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024. Dalam SK itu, tambahan kuota 20 ribu jemaah dibagi rata 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

Padahal, UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji harus 92 persen reguler dan hanya 8 persen khusus.

“Kami sedang mendalami siapa yang mengusulkan skema pembagian itu. Apakah dari bawah, asosiasi travel, atau instruksi pejabat tingkat atas,” ujar Asep.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

Skandal bermula ketika asosiasi travel mendapat informasi tambahan kuota haji 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi setelah pertemuan Presiden Jokowi dengan otoritas Saudi pada 2023.

Kuota kemudian dibagi dua: 10 ribu untuk reguler yang disalurkan ke 34 provinsi, dan 10 ribu untuk khusus yang mayoritas dikelola biro travel swasta.

Namun, dari kuota khusus itu, muncul praktik jual beli kursi haji dengan setoran ke oknum pejabat Kemenag antara 2.600–7.000 dolar AS per kursi, atau setara Rp41,9 juta hingga Rp113 juta.

Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler yang sudah menunggu bertahun-tahun gagal berangkat.

Dari hasil pengusutan, KPK menemukan dugaan pembelian aset menggunakan dana setoran kuota haji. Dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar sudah disita.

“Rumah itu diduga dibeli salah satu pegawai Ditjen PHU Kemenag dengan uang hasil setoran pengusaha travel,” ungkap Asep.

KPK memastikan penyidikan terus diperluas dan dilakukan secara transparan.

“Kami pastikan praktik mafia haji seperti ini bisa dituntaskan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Hilman Latifkemenag riKorupsi Kuota HajiKPK

Berita Terkait.

menhut
Nasional

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:20
dikti
Nasional

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:02
kadin
Nasional

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43
kur
Nasional

Pemerintah Tegaskan KUR Rp100 Juta Bebas Agunan, Segera Lapor Jika Ada Pungli dan Calo

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:22
johny
Nasional

Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02
perpres
Nasional

Perpres 38/2026 Resmi Berlaku, Satukan Langkah Bangun Ekosistem Kewirausahaan Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2052 shares
    Share 821 Tweet 513
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3139 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.