• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Dibahas Paralel di Komisi III DPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 September 2025 - 15:15
in Nasional
nasir-jamil

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset bisa dibahas paralel di Komisi III DPR.

Dia mengatakan pihaknya pun siap untuk membahas RUU Perampasan Aset jika nantinya diserahkan oleh Badan Legislasi DPR RI. Adapun saat ini Badan Legislasi DPR sudah mengusulkan untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar prioritas 2025.

BacaJuga:

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

SBY Art Community Bawa Pesan Perdamaian Lewat 150 Karya di TIM

Penerima Satyalancana Karya Satya Sampaikan Solidaritas bagi ASN Terdampak Bencana di NTT

“Itu teknis. Bisa paralel atau apa yang didahulukan, mana yang perlu diselesaikan,” kata Nasir di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip ANTARA, Rabu (10/9/2025).

Menurut dia, pengusulan RUU Perampasan Aset itu layaknya gayung bersambut bagi pihaknya. Karena, kata dia, terdapat macam-macam pendapat untuk membahas RUU tersebut.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa akan terlebih dahulu fokus terhadap visi yang diharapkan dari Presiden Prabowo Subianto atas RUU Perampasan Aset.

“Nanti dibahas di Panja, yang penting kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga, sehingga harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU, dalam hal ini DPR,” kata dia.

Adapun saat ini Komisi III DPR RI masih dalam tahap membahas RUU tentang KUHAP yang belum rampung, meski pembahasan perubahannya sudah dilakukan dan tuntas pada Juli lalu.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset itu diusulkan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Sebelumnya, RUU itu masuk pada Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

“Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” kata Bob Hasan saat membuka rapat evaluasi Prolegnas DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta (9/9/225). (dam)

Tags: Komisi III DPR RINasir DjamilRUU KUHAPRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

Penyerahan-Donasi
Nasional

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49
SBY-Art
Nasional

SBY Art Community Bawa Pesan Perdamaian Lewat 150 Karya di TIM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:09
Lencana
Nasional

Penerima Satyalancana Karya Satya Sampaikan Solidaritas bagi ASN Terdampak Bencana di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:48
Semnas
Nasional

Wakil Menteri Agama Serahkan SK Pendirian Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Darunnajah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:38
Nusron-Wahid
Nasional

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:28
Mendagri
Nasional

Mendagri Salurkan Santunan Duka kepada Keluarga Korban Gempa di Nangapanda, Ende

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    2583 shares
    Share 1033 Tweet 646
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3882 shares
    Share 1553 Tweet 971
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.