• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPPU Soroti Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Stadion Swarna Bumi Jambi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 9 September 2025 - 12:38
in Nusantara
kppu

Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dugaan persekongkolan dalam proses tender proyek multi years pembangunan Stadion Swarna Bumi Jambi senilai Rp250 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi.

Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, di Jambi Selasa (9/9/2025) mengungkapkan adanya indikasi kerja sama sejumlah perusahaan untuk memenangkan kontrak secara tidak fair.

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Pola koordinasi yang mencurigakan menjadi perhatian utama KPPU karena dinilai berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Persekongkolan tender proyek infrastruktur dapat menimbulkan kerugian besar, mulai dari membengkak nya anggaran hingga menurunnya kualitas pekerjaan,” tegas Wahyu Bekti Anggoro seperti dilansir ANTARA.

Kemudian KPPU juga menilai pemenang tender proyek itu orang yang pernah bermasalah dalam mengerjakan proyek yang sama di Yogyakarta beberapa tahun lalu.

KPPU saat ini tengah melakukan pendalaman dengan menyurati pihak terkait untuk mengumpulkan bukti.

Langkah awal berupa permintaan keterangan kepada sejumlah pihak juga telah dilakukan dan jika terbukti ada pelanggaran, KPPU memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, KPPU mengimbau seluruh pihak menjaga integritas dalam proses pengadaan serta mengajak masyarakat dan media ikut mengawasi jalannya tender agar transparan dan bersih.

“Keterbukaan informasi menjadi kunci mencegah praktik curang,” kata Wahyu Bekti.

Berdasarkan data LPSE Pemprov Jambi, proyek pembangunan Stadion Swarna Bumi sempat diumumkan dua kali. Tender pertama dengan kode lelang 9563070 diumumkan 26 Oktober 2022 diikuti 94 peserta, namun dibatalkan meski lima perusahaan meraih nilai evaluasi tertinggi.

Tender ulang dengan kode 9604070 kembali diumumkan pada 26 Desember 2022. Dari 61 peserta, panitia menetapkan PT Sinar Cerah Sempurna asal Semarang, Jawa Tengah, sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp244,9 miliar dari pagu Rp249,9 miliar. (dam)

Tags: KPPUTender Proyek Stadion Swarna Bumi Jambi

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.