• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Cabut dan Moratorium Tunjangan Perumahan serta Kunjungan Luar Negeri, Begini Kata Pakar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 7 September 2025 - 18:28
in Nasional
1000267801

Ilustrasi-Rapat dengar pendapat umum di komisi III DPR RI. Foto: Nasuha INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pimpinan DPR sudah mengumumkan bahwa tunjangan perumahan dicabut, dan akan melakukan moratorium kunjungan luar negeri. Total take home pay menjadi Rp 65,5 juta.

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai, langkah pencabutan tunjangan perumahan dan moratorium perjalanan luar negeri anggota DPR ibarat menutup dua keran paling mencolok di rumah yang kebanjiran.

BacaJuga:

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

“Di sini inti masalahnya bukan hanya angka (pencabutan tunjangan perumahan dan moratorium perjalanan luar negeri anggota DPR), melainkan rasa keadilan dan relevansi kinerja,” ujar Achmad melalui gawai, Minggu (7/9/2025).

Ia menyebut, ukuran keberhasilan anggota DPR bukan sekadar jumlah kehadiran rapat, melainkan RUU prioritas yang benar-benar disahkan. Juga kualitas pengawasan anggaran, dan bukti advokasi isu-isu dapil yang berdampak langsung (harga pangan, layanan kesehatan, peluang kerja).

“Publik menerima penghasilan besar, jika dibarengi standar kerja berbasis target dan sanksi yang jelas ketika target tak tercapai,” katanya.

“Juga soal keterbukaan aset dan konflik kepentingan, pelaporan LHKPN yang diaudit acak serta publikasi rapor kinerja tahunan setiap anggota,” imbuhnya.

Terkait sederet tunjangan seperti tunjangan suami/istri dan anak, beras, tunjangan jabatan, uang sidang dan tunjangan konstitusional, menurutnya, APBN harus memprioritaskan kebutuhan (needs) yang menunjang fungsi representasi dan pengawasan, bukan keinginan (wants) yang bersifat historis atau simbolis.

“Tunjangan beras dan beberapa fasilitas natura serupa sudah waktunya ditinjau ulang. Karena tak lagi sesuai konteks pejabat publik abad ke-21 yang penghasilannya cukup membeli kebutuhan dasar tanpa subsidi khusus,” katanya.

Sementara, lanjut dia, uang sidang harus dikaitkan ketat pada kinerja. Misalnya berbasis output rapat, kualitas rekomendasi, serta tindak lanjutnya bukan sekadar kehadiran formal.

“Intinya, masih ada ruang pemangkasan dan penataan ulang, namun harus cerdas. Pangkas yang simbolik, pertahankan yang menunjang fungsi, dan tautkan seluruh fasilitas pada hasil kerja terukur,” terangnya. (nas)

Tags: DPRLHKPNMoratorium

Berita Terkait.

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas
Nasional

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Senin, 29 Juni 2026 - 19:01
Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Nasional

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Senin, 29 Juni 2026 - 17:07
Ade-Safri-Simanjuntak
Nasional

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

Senin, 29 Juni 2026 - 16:07
Ojat-Darojat
Nasional

Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan Harus Diperkuat, Dukung SDM Unggul 2045

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06
Roy-Suryo
Nasional

Roy Suryo Hadiri Reuni Kabinet SBY Sebelum Sidang Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:24
Peserta-Latsarmil
Nasional

Komnas HAM Desak Penyelidikan Independen Usut Kematian 5 Peserta SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1634 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Olahraga

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Editor Juni Armanto
Senin, 29 Juni 2026 - 17:35

INDOPOSCO.ID - Timnas Jepang akan menghadapi tantangan berat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Tim Samurai Biru dijadwalkan menantang...

SelengkapnyaDetails
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.