• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Cabut dan Moratorium Tunjangan Perumahan serta Kunjungan Luar Negeri, Begini Kata Pakar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 7 September 2025 - 18:28
in Nasional
1000267801

Ilustrasi-Rapat dengar pendapat umum di komisi III DPR RI. Foto: Nasuha INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pimpinan DPR sudah mengumumkan bahwa tunjangan perumahan dicabut, dan akan melakukan moratorium kunjungan luar negeri. Total take home pay menjadi Rp 65,5 juta.

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai, langkah pencabutan tunjangan perumahan dan moratorium perjalanan luar negeri anggota DPR ibarat menutup dua keran paling mencolok di rumah yang kebanjiran.

BacaJuga:

Crash di Spa-Francorchamps Warnai Kisah Persahabatan Sean Gelael dan Antonio Giovinazzi

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

“Di sini inti masalahnya bukan hanya angka (pencabutan tunjangan perumahan dan moratorium perjalanan luar negeri anggota DPR), melainkan rasa keadilan dan relevansi kinerja,” ujar Achmad melalui gawai, Minggu (7/9/2025).

Ia menyebut, ukuran keberhasilan anggota DPR bukan sekadar jumlah kehadiran rapat, melainkan RUU prioritas yang benar-benar disahkan. Juga kualitas pengawasan anggaran, dan bukti advokasi isu-isu dapil yang berdampak langsung (harga pangan, layanan kesehatan, peluang kerja).

“Publik menerima penghasilan besar, jika dibarengi standar kerja berbasis target dan sanksi yang jelas ketika target tak tercapai,” katanya.

“Juga soal keterbukaan aset dan konflik kepentingan, pelaporan LHKPN yang diaudit acak serta publikasi rapor kinerja tahunan setiap anggota,” imbuhnya.

Terkait sederet tunjangan seperti tunjangan suami/istri dan anak, beras, tunjangan jabatan, uang sidang dan tunjangan konstitusional, menurutnya, APBN harus memprioritaskan kebutuhan (needs) yang menunjang fungsi representasi dan pengawasan, bukan keinginan (wants) yang bersifat historis atau simbolis.

“Tunjangan beras dan beberapa fasilitas natura serupa sudah waktunya ditinjau ulang. Karena tak lagi sesuai konteks pejabat publik abad ke-21 yang penghasilannya cukup membeli kebutuhan dasar tanpa subsidi khusus,” katanya.

Sementara, lanjut dia, uang sidang harus dikaitkan ketat pada kinerja. Misalnya berbasis output rapat, kualitas rekomendasi, serta tindak lanjutnya bukan sekadar kehadiran formal.

“Intinya, masih ada ruang pemangkasan dan penataan ulang, namun harus cerdas. Pangkas yang simbolik, pertahankan yang menunjang fungsi, dan tautkan seluruh fasilitas pada hasil kerja terukur,” terangnya. (nas)

Tags: DPRLHKPNMoratorium

Berita Terkait.

gt3
Nasional

Crash di Spa-Francorchamps Warnai Kisah Persahabatan Sean Gelael dan Antonio Giovinazzi

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:07
aher
Nasional

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06
cek kesehatan
Nasional

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35
ponto
Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15
narkoba
Nasional

DPR Dukung Polri Miskinkan Bandar Narkoba, Oknum Polisi Terlibat TPPU Harus Disikat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:05
haji
Nasional

Pengawasan Diperketat, Praktik Haji Ilegal di Medsos Meresahkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.