• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Monopoli Iklan Digital, Uni Eropa Denda Google Rp56,7 Triliun

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 6 September 2025 - 13:43
in Headline
1757134785211

Logo Google di ajang Google Cloud Summit di Jakarta pada Selasa (8/6/2023). Foto : Antara/Livia Kristianti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Eropa menjatuhkan sanksi denda sebesar 2,95 miliar euro atau sekitar Rp56,7 triliun kepada Google. Keputusan ini diambil karena raksasa teknologi tersebut dinilai menyalahgunakan dominasinya dalam industri iklan digital.

Dilansir dari The Verge, Jumat (5/9/2025), otoritas Uni Eropa menilai bahwa praktik yang dilakukan Google bersifat anti-persaingan. Tindakan ini disebut telah menyebabkan kenaikan biaya bagi para pengiklan dan penerbit iklan, yang pada akhirnya berpotensi membebani konsumen dengan harga lebih tinggi.

BacaJuga:

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Dudung Responds to Prabowo’s Remark That ‘Villagers Don’t Use Dollars’

Google kini diberi waktu 60 hari untuk menyerahkan rencana yang menunjukkan komitmennya dalam menghentikan praktik bisnis yang dianggap melanggar prinsip persaingan sehat.

“Jika Google tidak menyampaikan rencana yang memadai, Komisi siap mengambil tindakan lanjutan,” tulis pernyataan resmi dari Komisi Eropa.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mewajibkan Google melepaskan sebagian unit bisnis periklanannya sebagai solusi struktural terhadap dominasi pasar yang dinilai bermasalah.

Penelusuran terhadap praktik bisnis iklan Google ini dimulai sejak Juni 2021, dan kemungkinan pemisahan unit usaha telah mulai dibicarakan pada 2023. Tak hanya di Eropa, Departemen Kehakiman Amerika Serikat juga telah meminta pengadilan federal untuk membubarkan divisi iklan Google, karena dianggap melanggar hukum antimonopoli AS.

Menanggapi putusan Komisi Eropa, Lee-Anne Mulholland, selaku Wakil Presiden sekaligus Kepala Urusan Regulasi Global Google, menyatakan melalui email kepada The Verge bahwa keputusan tersebut tidak berdasar.

“Kami berencana untuk mengajukan banding, karena denda ini tidak masuk akal dan akan berdampak negatif pada ribuan bisnis di Eropa. Aturan baru ini justru akan mempersulit mereka mendapatkan penghasilan,” ujarnya dilansir Antara. (aro)

Tags: DendagoogleIklan

Berita Terkait.

sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06
saham
Headline

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15
prabowo
Headline

Dudung Responds to Prabowo’s Remark That ‘Villagers Don’t Use Dollars’

Senin, 18 Mei 2026 - 15:05
bowo
Headline

Dudung Buka Suara Soal Ucapan Prabowo ‘Rakyat Desa Tak Pakai Dolar’

Senin, 18 Mei 2026 - 14:55
uang
Headline

Rupiah Dibuka Melemah, Pernyataan Nyeleneh Prabowo Dinilai Picu Kekhawatiran Pasar

Senin, 18 Mei 2026 - 13:18
Prabowo
Headline

Celios Kritik Klaim Prabowo Soal Desa Kebal Dolar: Ketenangan Semu Jelang Badai

Senin, 18 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.