• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Unjuk Rasa di Patung Kuda Jakarta, Massa Gebrak Bawa Patung Tikus Berdasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 September 2025 - 16:36
in Nasional
demo

Massa dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) membawa patung tikus berdasi saat menggelar aksi pawai panjang (long march) di Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025). (ANTARA/Aria Ananda)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Massa dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) membawa replika patung tikus berdasi saat menggelar aksi pawai panjang (long march) bertajuk ‘Rakyat Menggugat” di area luar Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Patung tikus berwarna hitam tersebut dipakaikan jas dan dasi serta membawa koper. Patung yang berukuran tinggi kurang lebih 2 meter itu dipasang di depan barisan massa.

BacaJuga:

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

“Kami ingin pemerintah menangkap seluruh koruptor dan diadili. Asetnya dikembalikan kepada negara,” kata Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Unang Sunarno.

Sejumlah peserta aksi berbaris sambil mempertontonkan patung di depan, mengibarkan bendera dan mengangkat poster berisi tuntutan mereka. “Patung tikus bagi kami menyimpulkan binatang pengerat, tikus yang memakan uang rakyat,” katanya.

Dalam aksi ini, Unang menyampaikan tuntutan Gebrak kepada pemerintah di antaranya penghentian tindakan represif aparat, pembebasan massa aksi yang ditahan, penurunan tarif pajak rakyat, penurunan harga sembako serta pengesahan RUU Perampasan Aset.

Ia meminta pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan buruh dan petani.

“Mereka, para pejabat, menggunakan uang rakyat tidak semestinya. Banyak gajinya besarnya bisa 20, 30 kali lipat dari upah kaum buruh,” katanya.

Puluhan aparat Kepolisian dan TNI berjaga mengelilingi area dan memblokade jalan menuju Istana untuk mengamankan jalannya aksi. Lalu lintas di sekitar Jalan MH Thamrin sempat tersendat, namun kendaraan masih dapat melintas secara bergantian.

Sebelumnya, Gebrak menyebut melalui cuitan akun @barengwarga pada Rabu (3/9) bahwa Gebrak akan melakukan massa aksi “long march” menuju kawasan Patung Kuda. Namun, seiring berjalannya aksi massa berjalan menuju Istana Negara.

Polisi yang mencegah massa menuju objek vital negara tersebut akhirnya mengarahkan massa ke area dekat Monas demi kelancaran unjuk rasa. (bro)

Tags: MassaPatung Kuda JakartaPatung Tikus BerdasiUnjukrasa

Berita Terkait.

Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.