• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX Tagih Investigasi BGN

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 September 2025 - 13:26
in Nasional
Omprengan

Ilustrasi omprengan MBG. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menagih hasil investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penggunaan ompreng mengandung minyak babi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai jika tidak segera ditangani kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah.

“Dugaan adanya kandungan minyak babi dalam wadah makanan ini sangat meresahkan. BGN harus mengusut dari hulu ke hilir, mulai dari proses pemesanan, pihak yang memberi instruksi, hingga jaminan keamanan bahan pada ompreng. Jika terbukti, sanksi tegas harus diberikan,” katanya dalam keterangan rilisnya, Kamis (4/9/2025).

BacaJuga:

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Dia menjelaskan persoalan kehalalan di Indonesia merupakan masa sensitif yang bisa memicu kemarahan publik. Menurutnya BGN harus benar-benar memastikan jika isu ompreng mengandung minyak babi tidak benar. “Klarifikasi cepat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tidak runtuh,” tegasnya.

Neng Eem mengungkapkan dengan mayoritas muslim persoalan halal dan haram merupakan masalah prinsip. Jika hal ini tidak segera diklarifikasi bisa jadi banyak orang tua atau wali murid yang akan melarang anak-anak mereka mengkonsumi makanan dari program MBG. “Padahal MBG merupakan prioritas program dari Presiden Prabowo,” katanya.

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan persoalan halal dan haram tidak boleh diabaikan dengan alasan apapun. Apalagi jika sekadar persoalan harga ompreng yang murah. “Mungkin mitra dapur MBG ingin ompreng yang murah sehingga tidak terlalu memperhatikan bahan ompreng yang diimpor dari negara lain,” katanya.

Neng Eem meminta jika mitra dapur terbukti melakukan pelanggaran terkait masalah ompreng ini, BGN harus bertindak tegas. Menurutnya BGN bisa memberikan sanksi pencoretan dan memblack list mitra dapur yang menggunakan ompreng mengandung minyak babi. “Efek jera penting diberikan karena praktik semacam ini menodai semangat mulia pemenuhan gizi anak bangsa sesuai amanah Presiden Prabowo,” tegasnya. (dil)

Tags: BGNDPR RIInvestigasiMinyak BabiNeng Eem Marhamah Zulfa HizOmpreng MBG

Berita Terkait.

Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.