• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Unisba Kecam Brutalitas Kepolisian, Tindakan Pelanggaran Hukum Menjijikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 2 September 2025 - 14:58
in Headline
unisba

Presiden Mahasiswa Unisba Kamal Rahmatullah memberikan keterangan soal brutalitas aparat kepolisian terhadap massa aksi. Foto: Instagram/@info.mahasiswaunisba

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) mengecam tindakan brutal aparat kepolisian terhadap massa aksi yang telah menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada, Senin (1/9/2025) malam. Sebab, serangan itu terjadi area kampus Unisba.

“Kami mengalami serangan brutal dari aparat gabungan TNI dan Polri. Insiden ini terjadi bahkan hingga memasuki area kampus, sebuah wilayah yang secara hukum seharusnya steril dari intervensi aparat bersenjata,” kata Presiden Mahasiswa Unisba Kamal Rahmatullah dalam akun Instagram @info.mahasiswaunisba, Selasa (2/9/2025).

BacaJuga:

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Ia mengemukakan, aparat yang menggunakan persenjataan lengkap melakukan serangan secara membabi buta. Sehingga sejumlah mahasiswa menjadi korban akibat serangan gas air mata, yang sampai area kampus menyebabkan luka fisik hingga pernapasan.

“Ada yang tertembak (gas air mata) di bagian dada. Serta banyak luka-luka lainnya,” ujar Kamal.

Tindakan aparat itu tentu melanggar otonomi kampus Pasal 13 ayat 2 nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi memiliki otonomi, dalam penyelenggaraan pendidikan termasuk menjaga kebebasan akademis dan kebebasan mimbar akademik.

“Masuknya aparat tanpa izin ke dalam kampus adalah bentuk perampasan hak otonom kampus,” kritik Kamal.

Selain itu, melanggar hak asasi manusia, Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin hak atas rasa aman, kebebasan berkumpul, serta menyatakan pendapat. Maka serangan brutal aparat merupakan pelanggaran nyata terhadap konstitusi.

“Hal tersebut jelas melanggar. Serangan ini jelas merupakan bentuk tindakan represif, pelanggaran hukum yang menjijikan, dan penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi serta otonomi kampus,” imbuh Kamal.

Penembakan gas air mata oleh polisi ke kampus Unisba dan Unpas itu terjadi setelah sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD, Jawa Barat pada, Senin (1/9/2025). Diketahui Kampus Unisba menjadi salah satu tempat medis bagi mahasiswa mengalami sakit saat mengikuti aksi demo di Gedung DPRD Jawa Barat.

Peristiwa itu bermula ketika aparat kepolisian tengah melakukan patroli skala besar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada, Senin (1/9/2025) malam. Polisi melihat sekelompok orang memakai baju hitam diduga sebagian besar anarko.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kelompok anarko menutup dan blokade Jalan di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Sehingga aparat kepolisian melakukan penyisiran di Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat.

“Sambil anarkis, Sehingga tim Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri, turun,” jelas Hendra Rochmawan terpisah dalam keterangan video, pagi tadi. (dan)

Tags: BrutalitasMassaTNI dan PolriUnisba

Berita Terkait.

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42
kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3673 shares
    Share 1469 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.