• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IPW Desak Mabes Polri Sanksi Pidana Brimob yang Lindas Ojol

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:05
in Nasional
IMG-20250829-WA0030

Aparat kepolisian membuat barikade untuk menghalau massa saat demonstrasi berujung ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar anggota Polri yang melindas driver ojek online (ojol) tidak hanya diproses melalui sidang etik, melainkan dapat dihukum pidana. Saat ini, sejumlah personel Polri itu telah ditangkap oleh Propam.

“Propam Mabes Polri (didesak) menangkap personel Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik, serta proses hukum pidana,” kata Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

BacaJuga:

Wamendiktisaintek: Pendidikan Vokasi Harus Jamin Lulusan Siap Kerja

Menatap 81 Tahun RI, Nusantara Centre Gelar Simposium Perekonomian Nasional dan Luncurkan Buku “Pemikiran Soemitro

Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul

Tindakan aparat kepolisian itu merupakan pelanggaran pidana penganiayaan. Sebab, personel Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital.

Padahal, prinsip pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan menjaga keamanan personel. Serta yang menghuni obyek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.

“Pada saat obyek vital telah aman, maka tujuan pengamanan tercapai. Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur,” ucap Sugeng.

Massa aksi yang berkumpul di sekitar Senayan, Jakarta Pusat tidak mengancam gedung DPR, Jakarta. “Karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi,” jelas Sugeng.

Video amatir memperlihatkan detik-detik rantis Brimob melindas korban di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada, Kamis (28/8/2025) malam. Kejadian itu terjadi ketika aparat kepolisian hendak membubarkan massa aksi sekira pukul 19.30 WIB.

Massa aksi lari berhamburan ketika mobil rantis Brimob itu melaju di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. namun driver ojol inisial AF (21) masih berada di tengah jalan, polisi tak menghentikan kendaraannya, dia malah menabrak dan melindas korban. Korban sempat dilarikan ke RSCM, namun nyawanya tidak tertolong. (dan)

Tags: Indonesia Police Watch (IPW)pidanaSidang Etik

Berita Terkait.

Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nasional

Wamendiktisaintek: Pendidikan Vokasi Harus Jamin Lulusan Siap Kerja

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:27
Menatap 81 Tahun RI, Nusantara Centre Gelar Simposium Perekonomian Nasional dan Luncurkan Buku “Pemikiran Soemitro
Nasional

Menatap 81 Tahun RI, Nusantara Centre Gelar Simposium Perekonomian Nasional dan Luncurkan Buku “Pemikiran Soemitro

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:55
Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul
Nasional

Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:45
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nasional

Konten Vape Libatkan Anak, Komdigi Didesak Turun Tangan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:37
Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Nasional

Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:18
ikan
Nasional

Tarif 0 Persen Tuna Cakalang ke Jepang, KKP Jaga Kualitas Rantai Produksi Perikanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2098 shares
    Share 839 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.