• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Sebut Mantan Stafsus Ishfah Abidal Azis Tahu Kuota Haji Tambahan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:18
in Nasional
IMG_9740

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan staf khusus (stafsus) pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, mengetahui proses pembagian kuota haji tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

“Yang bersangkutan sebagai stafsus menteri ya pada saat itu diduga mengetahui proses-proses penggeseran dari kuota tambahan sebesar 20.000 yang sedianya kalaupun dilakukan pembagian adalah 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus begitu, namun faktualnya atau pada prosesnya kemudian dibagi menjadi 50 persen, 50 persen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu (27/8/2025).

BacaJuga:

Menteri ATR/BPN Tegaskan Integritas Jajaran BPN Kunci Utama Lawan Mafia Tanah

BNN dan Rusia Kerja Sama Tingkatkan Kapasitas Penegakan Hukum

Cucun Ahmad Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi, BGN Bilang Begini

Oleh sebab itu, Budi mengatakan penyidik KPK mendalami pengetahuan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait pembagian kuota haji tambahan tersebut, yakni dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Ishfah Abidal Aziz pada Rabu (27/8). Akan tetapi yang bersangkutan memenuhi panggilan tersebut dan diperiksa pada Selasa (26/8/2025).

KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri yang salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Hingga 25 Agustus 2025, KPK belum memanggil seorang pun untuk menjadi saksi kasus tersebut.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (dam)

Tags: Ishfah Abidal AzizKPKkuota hajiyaqut cholil qoumas
Berita Sebelumnya

Tempe Kedelai

Berita Berikutnya

BMKG Ramalkan Hujan Mengguyur Wilayah Jakarta Sore Hari

Berita Terkait.

234
Nasional

Menteri ATR/BPN Tegaskan Integritas Jajaran BPN Kunci Utama Lawan Mafia Tanah

Selasa, 18 November 2025 - 01:15
1000059216
Nasional

BNN dan Rusia Kerja Sama Tingkatkan Kapasitas Penegakan Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 00:25
1000410060
Nasional

Cucun Ahmad Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi, BGN Bilang Begini

Senin, 17 November 2025 - 23:23
1001265842
Nasional

Korps Marinir Genap 80 Tahun, Panglima TNI Didaulat Jadi Warga Kehormatan

Senin, 17 November 2025 - 22:58
1000409967
Nasional

Ice Institute: Lulusan Pembelajaran Skema Ini Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Senin, 17 November 2025 - 22:33
1000409963
Nasional

Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Cerdas Lewat Peluncuran Digitalisasi Nasional

Senin, 17 November 2025 - 22:22
Berita Berikutnya
cuaca

BMKG Ramalkan Hujan Mengguyur Wilayah Jakarta Sore Hari

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4042 shares
    Share 1617 Tweet 1011
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.