• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BAM DPR RI Dorong Kepastian Regulasi dan Perlindungan Hak Dosen PPPK

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:52
in Nasional
IMG-20250828-WA0047

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Dosen PPPK PTN Se-Indonesia. Rabu (27/8/2025). (Dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa pemerintah harus segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Hal ini menyusul adanya rancangan Keputusan Menteri (Kepmen) tentang Manajemen PPPK yang sedang digodok oleh pemerintah.

BacaJuga:

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

“Keberadaan PPPK menjadi bagian penting dari tata kelola sumber daya manusia aparatur negara, khususnya di bidang pendidikan tinggi. Namun, tanpa regulasi turunan yang jelas, status PPPK berpotensi menimbulkan ketidakpastian karier, kesejahteraan, serta pengembangan profesi,” kata Heryawan dalam keterangannya dikutip, Kamis (28/8/2025).

Menurut Heryawan, yang juga sehari sebelumnya melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Dosen PPPK PTN Se-Indonesia menyatakan, negara harus hadir memastikan bahwa PPPK, khususnya dosen dan tenaga pendidik di perguruan tinggi negeri, memiliki kepastian karier, akses pengembangan profesi, “Serta perlindungan hak yang setara dengan ASN lainnya,” ucap Aher.

Lebih jauh, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini mengungkapkan bahwa berdasarkan rancangan Kepmen PPPK, terdapat beberapa isu strategis yang menjadi perhatian BAM DPR RI.

“Berdasarkan rancangan Kepmen PPPK, beberapa isu strategis menjadi perhatian BAM DPR RI yaitu terkait mekanisme rekrutmen dan kontrak kerja; pengembangan kompetensi dan karier PPPK; perlindungan hak dan kesejahteraan; serta masa kerja dan perpanjangan kontrak yang perlu diatur secara adil berbasis kinerja, bukan sekadar administratif.,” tegas Anggota Komisi II DPR RI ini.

Terakhir, mantan gubernur Jawa barat dua periode ini menjelaskan bahwa keberadaan dosen PPPK merupakan solusi atas keterbatasan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di PTN. Namun, tanpa regulasi yang jelas, status PPPK berpotensi menimbulkan ketidakpastian masa depan karier, terutama dalam hal kepangkatan, pengembangan profesi, serta akses terhadap tunjangan dan kesejahteraan.

Dosen PPPK, lanjut Heryawan, adalah aset bangsa yang berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Karena itu, negara wajib memastikan ada regulasi yang memberikan kepastian karier, kesempatan pengembangan profesi, serta kesejahteraan yang layak.

“BAM DPR RI akan terus memperjuangkan aspirasi para dosen PPPK agar pemerintah hadir dengan solusi yang konkret. kebijakan PPPK tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan dosen dan tenaga pendidik di lapangan,” tukasnya.

“Regulasi yang jelas dan adil akan memperkuat kualitas pendidikan tinggi Indonesia. Pendidikan tinggi adalah pilar kemajuan bangsa. Dengan kepastian karier dan kesejahteraan dosen PPPK, kualitas SDM Indonesia akan semakin meningkat menuju Indonesia Emas 2045.” demikian tutup politisi yang akrab disapa Kang Aher.ini. (dil).

Tags: Ahmad HeryawanBadan Aspirasi MasyarakatBAMDPR RI

Berita Terkait.

erwin
Nasional

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 22:02
ottawa
Nasional

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

Jumat, 24 April 2026 - 21:11
KPK
Nasional

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

Jumat, 24 April 2026 - 14:44
Pemeriksaan
Nasional

Tekan AKI dan Stunting, BCA Hadirkan Teknologi Deteksi Preeklamsia di Puskesmas

Jumat, 24 April 2026 - 13:03
FieldGIG
Nasional

Kolaborasi Tak Biasa, FieldGIG x Hangtuah Jakarta Bawa Teknologi ke Garda Depan Pangan

Jumat, 24 April 2026 - 12:22
Srikandi
Nasional

Srikandi PLN EPI Ajak Lawan Kekerasan, Speak Up Jadi Kunci Perubahan

Jumat, 24 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1344 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.