• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Seorang Koordinator di Kementerian ESDM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:20
in Ekonomi, Nasional
7561859514071368335928012949563

Komisi Pemberantasan Korupsi (ANTARA/Rio Feisal)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2021.

“Pemeriksaan atas nama YMD sebagai Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Direktorat Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Wisatawan Indonesia Jadi Target, Taiwan Genjot Promosi Jelang Libur Akhir Tahun

PSR Perlu Dipercepat, Produktivitas Sawit Rakyat Jadi Kunci Hilirisasi

Minyak Sawit Merah Berpotensi Tingkatkan Gizi dan Dukung Penanganan Stunting

Lebih lanjut Budi mengatakan pemeriksaan tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun YMD merupakan Yohannes Martin Dreisohn Hasugian.

Sebelumnya, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus dugaan suap pengadaan gas alam cair tersebut pada 6 Juni 2022.

Pada 19 September 2023, KPK menetapkan Dirut Pertamina periode 2011–2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat.

Karen kemudian divonis selama sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 24 Juni 2024.

Mahkamah Agung pada tanggal 28 Februari 2025 lantas memperberat vonis Karen menjadi 13 tahun penjara.

Sementara pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru untuk kasus tersebut, yakni mantan Pelaksana Tugas Dirut Pertamina Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto.

KPK pada 31 Juli 2025, menahan Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto.(bro)

 

Tags: ESDMKPKPT Pertamina (Persero)

Berita Terkait.

Abe Chou
Ekonomi

Wisatawan Indonesia Jadi Target, Taiwan Genjot Promosi Jelang Libur Akhir Tahun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:26
Perkebunan
Ekonomi

PSR Perlu Dipercepat, Produktivitas Sawit Rakyat Jadi Kunci Hilirisasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:06
Sawit
Ekonomi

Minyak Sawit Merah Berpotensi Tingkatkan Gizi dan Dukung Penanganan Stunting

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14
Hajatan
Nasional

Doorprize Umrah bagi Pelanggan Setia FIFGROUP di Hajatan Cabang Syariah 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:24
Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz
Nasional

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:02
Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU
Nasional

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:25

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3743 shares
    Share 1497 Tweet 936
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.