INDOPOSCO.ID – Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.
Program tersebut dinilai semakin mendesak mengingat banyak tanaman kelapa sawit milik rakyat telah memasuki usia tua dan mengalami penurunan produktivitas. Karena itu, percepatan PSR perlu didukung kebijakan afirmatif yang mampu menjawab berbagai kendala yang dihadapi petani, terutama terkait administrasi dan legalitas lahan.
Kepala Pusat Studi Sawit IPB University, Prof. Budi Mulyanto, mengatakan sebagian perkebunan kelapa sawit rakyat telah berusia 25 tahun atau lebih sehingga produktivitasnya cenderung menurun. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan bahan baku bagi industri kelapa sawit nasional.
Menurutnya, keberlanjutan pasokan bahan baku merupakan faktor penting dalam pengembangan industri hilir sawit. Hilirisasi yang tidak diimbangi dengan penguatan sektor hulu berpotensi menghadapi persoalan pasokan bahan baku.
“Peremajaan sawit ini sangat penting. Saat ini hampir 50 persen sawit Indonesia itu merupakan sawit rakyat dan sebagian besar tanaman sudah tua. Kalau tidak diremajakan, maka bagaimana kita bicara program hilirisasi? Karena produksi menentukan hilirisasi,” kata Budi di Jakarta, dikutip Sabtu (15/8/2026).
Ia menilai percepatan PSR membutuhkan pendekatan afirmatif agar berbagai hambatan yang dihadapi petani dapat diselesaikan secara lebih efektif. Kebijakan tersebut, kata dia, perlu memberikan kemudahan bagi petani rakyat, khususnya dalam memenuhi persyaratan administratif dan legalitas lahan.
“Percepatan program peremajaan sawit rakyat membutuhkan kebijakan afirmatif terkait dengan masalah legalitas lahan. Kebijakan afirmatif tersebut harus berbasiskan pada prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan,” paparnya.
Budi juga menilai kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam mendukung pelaksanaan Program PSR sudah berjalan dengan baik. Manfaat program tersebut dinilai tidak hanya dirasakan oleh petani melalui peningkatan produktivitas, tetapi juga mendukung aspek lingkungan dan keberlanjutan industri sawit nasional.
Menurut dia, penyaluran dukungan pendanaan untuk program peremajaan sawit rakyat juga telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang bertanggung jawab.
“Dalam memberikan dukungan pendanaan Program PSR, BPDP sudah sangat prudent. Prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh BPDP itu sangat penting,” tegasnya.
Dari sisi petani, Program PSR juga dinilai memberikan manfaat nyata dalam mendorong regenerasi tanaman sawit sekaligus meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat.
Head of International Relation Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO), Djono Albar Burhan, mengatakan peremajaan menjadi salah satu solusi bagi petani yang menghadapi penurunan produktivitas akibat tanaman sawit yang telah berusia tua.
Program tersebut juga memberikan kesempatan kepada petani untuk menggunakan benih atau bibit bersertifikat serta menerapkan tata kelola perkebunan yang lebih baik.
“Tentunya kita petani sawit sangat terbantu dengan program peremajaan. Di tengah produktivitas yang menurun saat umur tanaman sawit sudah di atas 25 tahun dan juga produktivitas di bawah 10 ton per hektare per tahun, peremajaan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan produktivitas,” paparnya.
Meski memberikan manfaat, Djono berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan kepada petani dalam memenuhi berbagai persyaratan untuk mengikuti Program PSR.
Menurutnya, penyederhanaan proses dan kemudahan persyaratan akan membantu mempercepat pelaksanaan peremajaan tanaman sawit rakyat di berbagai daerah.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, untuk membantu petani menyelesaikan berbagai kendala yang selama ini menghambat pelaksanaan PSR.
Kolaborasi tersebut dinilai penting, terutama dalam memberikan pendampingan kepada petani serta memastikan kepastian berusaha dan legalitas lahan.
“Perlu ada kepastian berusaha bagi para petani sawit karena saat ini masih ada isu-isu terkait dengan legalitas lahan,” pungkasnya.
Percepatan PSR pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan regenerasi tanaman di tingkat perkebunan rakyat. Program tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pasokan bahan baku, meningkatkan produktivitas petani, serta memperkuat fondasi hilirisasi industri sawit nasional.
Dengan dukungan kebijakan afirmatif, tata kelola pendanaan yang baik, serta kolaborasi pemerintah dan petani, percepatan peremajaan diharapkan mampu menciptakan perkebunan rakyat yang lebih produktif, berkelanjutan, dan berdaya saing.(rmn)























